SERGAI (Berita) : Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai, gerak cepat turun ke lokasi adanya warga yang tidak setuju penguburan jenazah terkonfirmasi Covid-19, Jumat (30/7).
Waka Polsek Teluk Mengkudu, IPTU Defta Sitepu, didampingi Kanit Binmas Polsek Teluk Mengkudu IPDA P. Tarigan langsung menuju lokasi Dusun VI Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala menyampaikan pada hari Jum’at tanggal 30 Juli 2021 pukul 12.00 Wib, Kanit Binmas Polsek Teluk Mengkudu IPDA P.Tarigan menerima informasi dari Kepala Desa Makmur Saprik, SE yang menerangkan bahwa di perkuburan kristen Dusun VI Desa Makmur akan di kebumikan warga yang meninggal dunia positif Covid – 19.
“Sehingga warga sekitar tidak setuju dan beberapa orang warga telah menunggu di lokasi Perkuburan tersebut,”ujarnya.
Sekira pukul 12.20 Wib, sebut Kapolsek, Waka Polsek Teluk Mengkudu IPTU Defta Sitepu, Kanit Binmas IPDA P. Tarigan dan Kanit Binkamsa IPDA Hotman Sinaga tiba di lokasi perkuburan dimaksud dan menjumpai beberapa orang warga yang sudah berada di perkuburan.
“Di dapat informasi bahwa masyarakat tidak setuju jika jenazah yang positif Covid – 19 di makamkan di perkuburan dimaksud,”sambungnya.
Hingga saat ini bahwa jenazah yang di maksud belum tiba di perkuburan. (Azwen)