Sekretariat DPC HNSI Medan Diresmikan, Rahman Siap Advokasi Masalah Nelayan

  • Bagikan
Berita Sore/Andi Aria Tirtayasa Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi SH foto bersama dengan para pengurus HNSI dan nelayan usai meresmikan Kantor Sekretariat DPC HNSI Kota Medan di Jalan Deli No 1-A Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Senin (28/1/2024).

BELAWAN (Berita): Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Rahman Gafiqi SH menegaskan, HNSI Kota Medan siap membantu dan mengadvokasi setiap permasalahan nelayan pesisir Medan Utara.

Selain mengadvokasi, HNSI Kota Medan juga menampung aspirasi masyarakat nelayan demi meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Selama ini para nelayan tradisional menghadapi banyak permasalahan namun tidak tau mau ke mana menyampaikan keluhan dan aspirasinya,” tegas Ketua DPC HNSI Kota Medan saat meresmikan kantor Sekrtariat DPC HNSI Kota Medan, Senin (28/1/2024) di Jalan Deli No 1A Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

Dijelaskan Rahman, salah satu masalah klasik yang dihadapi nelayan 5 GT ke bawah yakni sulitnya mendapatkan minyak bersubsidi. Kalaupun nelayan mendapatkan minyak tersebut tentu saja membelinya melalui pengepul dengan harga yang tinggi.

“HNSI Kota Medan akan berupaya mencari solusi bagi para nelayan 5 GT untuk mendapatkan minyak solar bersubsidi yang selama ini dikuasai oleh mafia minyak bersubsidi,” sebut aktivis nelayan yang juga menyediakan kantor advokasi hukum untuk para nelayan berskala kecil dan nelayan tradisional.

Kantor bantuan hukum untuk para nelayan segera dibuka dan diberi nama Kantor Bantuan Hukum 571. Kantor hukum ini akan mengadvokasi setiap permasalahan hukum masyarakat nelayan, khususnya di Selat Malaka.

Baik itu nelayan tradisional, nelayan kecil, nelayan modern dan buruh nelayan hingga para pengusaha di bidang perikanan,” sebut Rahman yang juga praktisi hukum muda dan energik ini.

Peresmian kantor sekretariat DPC HNSI Kota Medan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pengurus DPC HNSI lainnya serta pengurus rukun setiap kelurahan.(att)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *