Bawaslu Tegaskan Tak Ada Kutipan Uang Rekrutmen Panwascam

  • Bagikan
Teks foto: Berita Sore/ist Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu saat melakukan monitoring rekrutmen dalam pendaftaran calon anggota Panwascam Pilkada 2024.
Teks foto: Berita Sore/ist Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu saat melakukan monitoring rekrutmen dalam pendaftaran calon anggota Panwascam Pilkada 2024.

MEDAN (Berita): Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum
Provinsi Sumatera Utara (Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut), Saut Boangmanalu, S.Th., MM melakukan monitoring rekrutmen dalam pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024.

“Supervisi dan monitoring perekrutan pengawas kecamatan merupakan proses penting untuk memastikan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan adil,” kata Saut Boangmanalu melalui siaran pers dilansir beritasore.co.id, Kamis (9/5/2024).

Saut Boangmanalu juga menjelaskan, supervisi dan monitoring guna memastikan pengawas yang dipilih memiliki kualifikasi yang sesuai dan integritas tinggi.

Menurut Saut Boangmanalu, dibukanya penerimaan Panwascam untuk pendaftar baru ini memberikan kesempatan bagi warga masyarakat untuk bergabung dengan lembaga Bawaslu dalam melakukan proses pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak 2024.

“Jadi setelah proses seleksi existing selesai dan terdapat kekurangan, maka Bawaslu kembali menerima berkas bagi pendaftar baru,” ujarnya.

Dijelaskannya, proses diseleksi dilakukan Bawaslu Kabupaten Kota. Ia mengingatkan, pendaftar baru adalah pendaftar yang bukan berasal dari jajaran adhoc pada Pemilu 2024, dengan mengikuti tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Saat melakukan monitoring rekrutmen tersebut di Kabupaten Dairi, rekrutmen Panwascam existing yang lulus adalah 28 orang. Sedangkan untuk pelamar baru hingga 7 Mei pukul 23.59 WIB berjumlah 58 pelamar, terdiri dari 45 orang pelamar laki-laki dan 13 orang pelamar perempuan.

Saut Boangmanalu menuturkan, pelamar di luar existing adalah pelamar dengan kemampuan dan sesuai dengan aturan. Ia pun berharap Panwas existing dan pendaftar baru adalah pengawas yang berintegritas serta tidak terpengaruh dengan money politic.

“Jika ada informasi terkait adanya kutipan uang atau adanya pengaruh lain dalam proses seleksi, segera sampaikan kepada kami. Setiap orang yang terlibat dalam praktik tersebut akan dikenai sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan berlaku,” pungkasnya. (aje)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *