Masyarakat Desak Polisi Tahan Oknum Pengusaha UD Linory Jaya

  • Bagikan

Gunungsitoli ( Berita ) : Masyarakat desak pihak Kepolisian  tangkap dan tahan oknum pengusaha Linory jaya inisial SI diduga kelabui konsumen, sebagaimana laporan polisi nomor STPLP/104/IV/2021/NS tentang penipuan dan penggelapan yang dialami oleh Tohu’aro Hulu alias Ama Nepi umur 44 tahun warga desa Lolo’anaa Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara.

Hal ini dikatakan oleh pengurus lembaga Akrindo Kepulauan Nias Melianus Laoli S.Pd menanggapi keluhan korban, menurutnya bahwa kejadian ini merupakan tindakan pengabaian dengan modus mengelabui konsumen, menggunakan alat digital, dan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Polisi harus tegas bertindak sesuai hukum yang berlaku di NKRI sebagai pembelajaran dan efek jera kepada pengusaha lainnya, bahwa konsumen itu dilindungi undang-undang.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP.Rudi Silalahi SH.MH saat ditemui wartawan diruang kerjanya Rabu, 28 April 2021 kepada wartawan mengatakan bahwa laporan dimaksud benar adanya dan sedang dalam proses penyidikan.

Kita berharap senantiasa persoalan ini dapat terang benderang agar menjadi pembelajaran kepada semuanya supaya hal ini tidak akan terulang lagi kepada orang lain

Tuhu’arao Hulu merasa sangat dirugikan atas ulah pengusaha Toko Linory jaya yang dengan sengaja mengelabui saya.

Namun setelah saya meminta tolong petugas BRI unit Alasa Untuk memprint out rekening Koran atas nama saya, tertera bahwa telah terjadi transaksi tujuan transfer di rekening atas nama pengusaha Toko Linori Jaya, sebanyak dua kali.

Dengan selisih waktu yang berbeda, namun setelah saya konfirmasi kepada oknum pengusaha Toko Linory Jaya, dirinya tetap bertahan dan mengatakan bahwa dana tersebut belum masuk ke rekening miliknya.

Tetapi setelah saya meresmikan laporan pengaduan saya di Polres Nias baru oknum pengusaha toko Linory Jaya menghubungi saya via WA  dan mengakui bahwa dana tersebut telah masuk ke rekeningnya.

Dalam hal ini saya sangat menderita dan hampir seminggu lamanya saya berada di Kota Gunungsitoli dalam rangka urusan laporan di Polres Nias.

Tidak sedikit biaya yang harus saya tanggung karena saya sedang tidak memiliki rumah tempat tinggal di Kota Gunungsitoli.

Dijelaskan bahwa kronologis kejadian berawal saat saya (Tohuaro Hulu alias Ama Nepi) belanja di Toko Linory Jaya dijalan Diponegoro Gunungsitoli.

Ketika itu saya membeli satu unit pesawat TV Merk LG 32 ” dan digital Nex parabola dengan harga Rp.2.625.000 (dua juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) ketika itu saya sedang tidak memiliki uang tunai, lalu saya meminta tolong membayarnya dengan melalui rekening.

Pemilik toko Linory jaya sepakat lalu saya menyerahkan kartu ATM milik saya ketangannya sekalian dia meminta nomor pin ATM milik saya.

Pertama saat digeseknya di mesin gesek miliknya dan dia katakan bahwa belum tertransaksi, lalu dia meminta lagi nomor kode pin kartu ATM milik saya untuk yang kedua kalinya,  lalu dia gesek lagi kemudian dikatakan baru berhasil.

Saya ada mengingatkan dia bahwa” anda ada duakali menggesek ATM milik saya ya, tetapi sang pengusaha mengatakan cuma sekali terjadi transaksi.

Hari itu juga karena saya khawatir dan penasaran lalu saya meminta tolong kepada pegawai Bank BRI unit Alasa untuk memprint out rekening Koran atas nama saya.

Ternyata tertera bahwa telah terjadi dua kali transaksi keuangan tertransfer di rekening oknum pengusaha Toko Linori Jaya sebanyak dua kali dengan waktu yang berbeda.

Lalu saya menghubungi pengusaha toko Linory jaya melalui telefon tetapi dikatakannya bahwa dana tersebut belum masuk ke rekeningnya.

Kemudian pada hari Sabtu 25 April 2021 saya meresmikan laporan pengaduan di Polres Nias baru setelahnya oknum pengusaha Linory jaya mengakui bahwa uang tersebut telah masuk ke rekeningnya.

Akibat dari kejadian ini saya sangat menderita dan merasa ditipu serta saya terlunta lunta selama seminggu diwilayah Kota Gunungsitoli.

Konsentrasi saya dalam hal memenuhi kebutuhan keluarga sangat terganggu, oleh karenanya saya memohon kepada pihak kepolisian agar kiranya serius menangani dan menindaklanjuti penipuan yang sedang menimpa saya dan keluarga. (fmz)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *