Polres Sergai Grebek Lokasi Judi di Bawah Jembatan Sungai Ular

  • Bagikan
Berita Sore/Azwen Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin menggerebek salah satu rumah dijadikan lokasi judi, di bawah jembatan Sungai Ular di Dusun X Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (4/4/2024).

SERGAI (Berita): Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindak dan menutup perjudian yang berlokasi di bawah Titi Sungai Ular, Dusun X Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu,(4/5/2024).

Berkat laporan masyarakat bahwa di bawah jembatan sungai ular di sebuah rumah dijadikan tempat judi. Berkat laporan itu Polres Sergai respon cepat menutup lokasi perjudian ini.

Masyarakat Desa Kotapari mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai dan jajaran yang dinilai cepat tanggap mengatasi keluhan warga.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudh Prateata, melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (5/5/2024) mengatakan, masyarakat Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin resah dengan adanya aktivitas perjudian yang berlokasi di bawah Titi Sungai Ular Dusun X desa tersebut

Merespon keluhan warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta yang selama ini menggelorakan tagline “Polres Sergai me-RESPON”, segera memerintahkan jajarannya untuk menindak dan menutup lokasi perjudian tersebut.

Setelah menerima laporan itu pada Sabtu (4/5/2024), lanjutnya, personel gabungan Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai dan personel Polsek Pantai Cermin bersama unsur Forkopimcam Pantaicermin, serta dihadiri warga setempat, melakukan penindakan dan menutup lokasi perjudian yang sangat meresahkan warga.

Saat tim gabungan Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin bersama unsur Forkopimcam turun ke lokasi, kegiatan perjudian tidak ada. “Akhirnya, petugas mem-Police Line lokasi perjudian tersebut,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat atau dengan menghubungi call center 110 Polres Serdang Bedagai,” ujarnya.

Mewakili masyarakat Desa Kotapari, Kepala Dusun X, Kurniawan, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respon cepat Kapolres Sergai dan jajaran, menindak dan menutup lokasi perjudian yang menurutnya sudah sangat meresahkan masyarakat. (Azw)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *