MEDAN (Berita):Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pemalakan yang sempat viral di Media sosial yang terjadi di depan resto Tiongsim Paladium Mall di amankan Jumat (7/10)
Peristiwa aksi pelaku berawal Kamis (06/10) sekitar pukul 23.00 Wib.Saat itu pelaku meminta uang parkir sebesar Rp 5000,-kepada seorang pengendara mobil yang baru saja keluar dari resto tiongsim.
Kemudian pengemudi menyerahkan uang sebesar Rp 2000,-namun pelaku yang berinisial EK (37)warga Starban Polonia tidak terima dan terjadi adu mulut.
Pengendara Mobil yang tak terima langsung merekam dan mengunggahnya di Media sosial.
Dengan viralnya aksi pelaku di media sosial,Petugas Polsek Medan Baru bergerak cepat dan mengamankan pelaku untuk di lakukan pemeriksaan.
Atas informasi viralnya video aksi pemalakan tersebut, personel bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke kantor Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan Kata Kapolsek Kompol Ginanjar Fitriadi SH Sik yang di dampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH.
Di tegaskannya Polsek Medan Baru tidak segan segan akan memberi sangsi tegas kepada para pelaku pungutan liar atau juru parkir (jukir) yang meminta uang secara paksa kepada setiap pengguna kendaraan.
“Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kota Medan, khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru,” pungkasnya.(ML)