MEDAN (Berita): PT Adaro Tirta Brayan, anak usaha PT Adaro Energy Indonesia Tbk (Adaro) menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Wilayah Pelayanan Kota Medan berkapasitas 500 liter/detik melalui skema kerja sama business to business yang akan berlangsung hingga tahun 2048.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Adaro Tirta Brayan, Ahmad Rosyid, dan Direktur PT Adaro Tirta Brayan, Sindu Galih Putra, beserta Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Kabir Bedi, disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara,. jalan Jenderal Sudirman Medan Rabu (2/11/2022).
Direktur Utama PT Adaro Tirta Brayan, Ahmad Rosyid, mengatakan kerjasama ini sejalan dengan misi kami untuk mendukung peningkatan penyediaan fasilitas air minum di Indonesia.
Saat ini kebutuhan akan air minum di Kota Medan masih belum dapat terpenuhi seluruhnya.
“Hal ini menggerakkan kami untuk berkolaborasi dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara guna meningkatkan layanan air minum bagi warga Kota Medan.
Kami berharap ketersediaan air minum akan turut meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Ahmad.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi mengatakan kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan air minum di Kota Medan yang diproyeksikan masih belum dapat terpenuhi sampai dengan 4.190 liter per detik sampai dengan tahun 2025.
Sebagai pemrakarsa dalam kerja sama ini, PT Adaro Tirta Brayan akan merencanakan, mendanai, membangun, mengoperasikan, dan memelihara IPA dengan kapasitas 500 liter/detik beserta dengan fasilitas pendukungnya.
Dialokasikan untuk melayani wilayah Medan Deli, Medan Barat, Medan Timur, Medan Marelan, dan Labuhan Deli di Kota Medan.
Total investasi PT Adaro Tirta Brayan diperkirakan sebesar Rp185 miliar.
Selanjutnya pada akhir masa kerja sama, PT Adaro Tirta Brayan akan mengalihkan aset proyek kepada Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
Hingga pertengahan tahun 2022, Adaro melalui PT Adaro Tirta Mandiri serta anak-anak usahanya memiliki dan mengoperasikan fasilitas IPA di Kabupaten Banjar (Provinsi Kalimantan Selatan), Kota Sampit (Provinsi Kalimantan Tengah), Kabupaten Gresik (Provinsi Jawa Timur), dan Kota Dumai (Provinsi Riau).
Selain bisnis air bersih, PT Adaro Tirta Mandiri melalui anak usahanya, PT Adaro Wamco Prima dan PT Adaro Tirta Sarana, juga melaksanakan kegiatan pengelolaan lumpur dan pemompaan air tambang dalam rangka mendukung kegiatan pertambangan.
Sebelumnya, pada bulan Januari tahun 2022, PT Adaro Tirta Mandiri melalui anak usahanya, PT Adaro Tirta Wening, telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung sehubungan dengan kegiatan pengendalian kebocoran untuk menurunkan nilai Air Tidak Berekening (ATR). PT Adaro Tirta Mandiri akan terus berfokus untuk menjalankan kegiatan bisnis yang memberi nilai tambah kepada Grup Adaro. (wie)