Pendaftaran Rekrutmen PPK Dan PPS Melalui Aplikasi SIAKBA

  • Bagikan
Kordiv SDM, Litbang dan organisasi KPU Sumatera Utara Mulia Banurea menerangkan penggunaan Aplikasi SIAKBA di Hotel Le Polonia Hotel Medan, Selasa ( 01/11/2022).beritasore/Edy Rachmad
Kordiv SDM, Litbang dan organisasi KPU Sumatera Utara Mulia Banurea menerangkan penggunaan Aplikasi SIAKBA di Hotel Le Polonia Hotel Medan, Selasa ( 01/11/2022).beritasore/Edy Rachmad

MEDAN (Berita): Kordiv SDM, Litbang dan organisasi KPU Sumatera Utara Mulia Banurea menerangkan penggunaan Aplikasi SIAKBA dalam rekrutmen Badan ADHOC Pemilu serentak tahun 2022 di Hotel Le Polonia  Hotel Medan, Selasa ( 01/11/2022).

KPU Sumatera Utara akan mengadakan seleksi badan adhoc PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 16 November 2022 melalui Aplikasi link https://siakba.kpu.go.id/.

Aplikasi SIAKBA dirancang lebih mudah dipahami masyarkat dalam proses pendaftaran.

Data  pelamar terdokumentasi, terintegrasi dan akuntabel, ujarnya.

Sistem Aplikasi SIAKBA telah resmi diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pusat di Malang.

Pendaftaran melalui SIAKBA

1. Akses Link https//siakba.kpu.go.id/

2. Apabila belum memiliki Akun silakan buat disini

3. Lakukan registrasi mengisi nama lengkap, email dan paswod

4. Setelah Akun dinyatakan aktif lakukan login di website

5. Lengkapi seluruh biodata sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. (edr)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *