Siswa SMKN 1 Barumun Dipukuli, Oknum Guru Dipolisikan

  • Bagikan

PANYABUNGAN (Berita): Karena dipersalahkan memukuli siswa SMKN 1 Barumun Padanglawas Rajamin Hasibuan, oknum guru honorer di sekolah itu berinisial C, 30, dipolisikan.

“Persoalan ini sudah diadukan ke polisi,” ujar Iskandar Hasibuan, SE di Panyabungan, Minggu (2/10), mendapat laporan dari adiknya Rajo Hasibuan.

Iskandar mengungkapkan, ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : STPLP/B/228/X/2022/SPKT/PALAS/SU te 1 Oktober 2022, pelapor Rajo Hasibuan, 52, warga Desa Sigorbus Jae, Kec. Barumun Baru, Kab. Padanglawas.

C, guru honorer alamat SMKN 1 Barumun, dilaporkan ke polisi telah terjadi dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak.

Pengaduan diterima KA SPK II BRIPKA Rahmad Ranto Nasution. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *