PANYABUNGAN (Berita): Karena dipersalahkan memukuli siswa SMKN 1 Barumun Padanglawas Rajamin Hasibuan, oknum guru honorer di sekolah itu berinisial C, 30, dipolisikan.
“Persoalan ini sudah diadukan ke polisi,” ujar Iskandar Hasibuan, SE di Panyabungan, Minggu (2/10), mendapat laporan dari adiknya Rajo Hasibuan.
Iskandar mengungkapkan, ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : STPLP/B/228/X/2022/SPKT/PALAS/SU te 1 Oktober 2022, pelapor Rajo Hasibuan, 52, warga Desa Sigorbus Jae, Kec. Barumun Baru, Kab. Padanglawas.
C, guru honorer alamat SMKN 1 Barumun, dilaporkan ke polisi telah terjadi dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak.
Pengaduan diterima KA SPK II BRIPKA Rahmad Ranto Nasution. (irh)
Berikan Komentar