LANGKAT( Berita ): Kegiatan reka ulang (rekonstruksi) kasus pencurian berat di Pangakalansusu terdapat sepuluh adegan.
Reka ulang digelar Minggu, 14 Pebruari 2021 sekira pukul 11.30 WIB yang diiprakarsai Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto, S.H.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi, Rabu (17/2) mengatakan kegiatan reka ulang atas tersangka AI sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/78/X/2020/SU/LKT/SEK. PKL. SUSU tanggal 22 Oktober 2020 pelapor atas nama Ahmad Tahir.
Yasir menjelaskan, peristiwa pencurian itu diketahui Rabu 21 Oktober 2020 sekira pukul 06.00 WIB lalu, di rumah korban Dusun IV Sempurna Desa Paya Tampak Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat. (perumahan SD Negeri 058238 Batu 100 Desa Paya Tampak Kec. Pkl. Susu)
“Rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif, ” jelas Yasir. (bap)