LANGKAT( Berita ): Dua pelaku pencurian toko swalayan Alfamart Pangkalansusu dibekuk Polsek Pangkalansusu, Sabtu (3/12).
Dua tersangka iru masing masing Ir, 34 , warga Lingk.VII Gg.Taman Bahagia Kel.Beras Basah Kec Pkl Susu. Kemudian RS, 33 warga yang sama.
Keterangan yang diperoleh dari Humas Polres Langkat peristiwa pembobolan itu diketahui Jumat (1/1/2021 ) sekira pukul 06.45 WIB di Toko Alfamart Kec Pangkalansusu.
Sebelumnya, Jumat (1/1/ 2021 ) sekira pukul 06.45 Wib, ketika pelapor dan saksi akan membuka Toko Alfamart, mereka melihat pintu depan toko sudah renggang dan melihat barang-barang dagangan sudah berserakan.
Setelah dicek barang-barang yang hilang berupa rokok berbagai merk, susu bubuk balita, alat kosmetik dan parfum. TV monitor cctv dan alat rekam cctv (DVR) yang terletak di lantai 2 juga hilang.
Kejadian tersebut mengakibatkan pihak PT. Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp. 31.609.233,- dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Susu.
Setelah menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pkl.Susu melakukan lidik dan telah diketahui pelakunya adalah RS dan Ir.
Selanjutnya Kapolsek AKP Ilham SSos memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Eko B Pranoto SH beserta tim untuk melalukan upaya paksa terhadap para pelaku.
Kemudian Kanit Reskrim beserta tim melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut menyita barang bukti .
Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir ketika dikonfirmasi mengatakan barang bukti hasil pencurian telah disita dari rumah masing-masing pelaku yang belum sempat dijual.
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut, ” jelas Yasir. (bap)