MEDAN (Berita): Dua orang pengguna Narkotika diringkus usai membeli Sabu Sabu di jalan Keramat Kec.Medan Denai Kamis (1/4)
Keduanya masing masing RS (24) warga Pasar V Tembung serta AP (30) warga Dusun X Tembung dari keduanya diamankan barang bukti sabu paket ukuran kecil
Kapolsek Medan Baru Melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan kedua pelaku di tangkap karena di temukan barang bukti 1 Paket sabu ukuran kecil seharga RP 50.000,-sebutnya
Berawal saat petugas mendapat informasi dari warga tentang seringnya terjadi transaksi sabu di jalan Keramat kec.medan Denai.
Selanjutnya setelah mendapat keterangan tersebut di lakukan penyelidikan Rabu (17/3) sekitar jam 18.00.wib petugas yang sudah mengetahui ciri ciri pelaku melintas di jalan tersebut.
Melihat kedua pelaku melintas di lakukan pengejaran,saat di lakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan sabu ukuran kecil dari genggaman RS.Selanjutnya oleh petugas kedua pelaku dan barang bukti di gelandang ke Polsek guna di lakukan penyelidikan Terang Irwansyah Sitorus SH MH (ML)