Terkait Pengusiran Wartawan, Kasatpol PP Dan WH Agara Minta Maaf

  • Bagikan
Salam Komando : Ketua PWI Agara  Bulkainisyah  dan Kasatpol PP WH Rahmad Padly  bersama 2 anggota PWI Sopian, Salihan tampak salam komando.di ruang Rapat Kantor PWI Agara Jalan Manunggal No 1 Kute Pulonas  Sabtu siang (28/8). Beritasore/ Husaini Amin
Salam Komando : Ketua PWI Agara  Bulkainisyah  dan Kasatpol PP WH Rahmad Padly  bersama 2 anggota PWI Sopian, Salihan tampak salam komando.di ruang Rapat Kantor PWI Agara Jalan Manunggal No 1 Kute Pulonas  Sabtu siang (28/8). Beritasore/ Husaini Amin

BABUSALAM (Berita) : Kepala satuan pamong praja dan WH Kabupaten Aceh Tenggara Rahmad Padli SSTP, didampingi 2 Stafnya kepada Wartawan yang diusir saat meliput minta maaf.

Hal itu disampaikannya saat menyambangi Kantor PWI Agara Kute Pulonas Sabtu (28/8) Bertemu langsung dengan pengurus PWI Agara dan anggota  tanpa menghadirkan 2 anggotanya yang   terlibat pengusiran wartawan saat meliput kegiatan pelantikan Pengulu Kute di Kecamatan Babussalam, Jum’at (27/8).

Padly sempat memaparkan kronologis kelakuan 2 anggotanya, berinisial Hn,48 dan Jr,36, semua intruksi dari Kabag Protokol Sedakab.

Dan sekali lagi  kami minta maaf,Insyaallah kejadian ini,tidak terulang lagi kata Padly dengan penuh rasa kekeluargaan.

Permintaan maaf Kasatpol PP langsung diterima Plt Ketua PWI Agara Bulkainisyah Skd didampingi Sekertarisnya Sumardi, disaksikan langsung Sopian  wartawan (waspada Aceh.com ) dan Salihan  dari (Media Aceh.Com ).

Secara pribadi dan organisasi kami dengan lapang dada menerima permintaan maaf Kasat, kata Bulkaini.

Usai berunding di ruang Ketua PWI Agara, dilanjutkan Potho bersama diruang tamu Gedung biru tersebut.

Dari kesepakatan bersama, Kasatpol PP (Padly) siap memberi ruang dan waktu kepada Pengurus PWI, untuk melakukan pembekalan terkait tugas Jurnalistik kepada anggotanya dalam waktu dekat.atas masukan dari Suhada wartawan Halaman7.com. (aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *