Dana Desa Dikebiri Oknum Pejabat, Mahasiswa UGL Turun Kejalan

  • Bagikan
Puluhan Aliansi Mahasiswa Universitas Gunung Leuser ( Aceh ) Kabupaten Aceh Tenggara Jum'at (26/4) melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Aceh Tenggara.Menuntut Program titipan di APBKute di hapuskan. beritasore/Ist.

KUTACANE (Berita): Disinyalir Dana desa/Kute di kebiri oknum pejabat terkait, Aliansi Mahasiswa Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh melakukan aksi damai ke kantor Bupati dan DPMK Aceh Tenggara.

Mereka mendesak PJ Bupati Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengevaluasi kinerja Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kute dan oknum kepala wilayah kecamatan diduga ikut bermain mata dengan Pengurus APDesi Agara Versi MS.

Dalam menggerogoti dana desa/Kute melakukan paket titipan kegiatan Versi Kecamatan dan Kabupaten, diduga mencatut nama Pj Bupati Aceh Tenggara, dalam memuluskan kegiatan merusak program Prioritas Kute.

Demikian disampaikan Koordinator Aksi Lapangan Rasid Rido, lebih jauh dalam tuntutan aksi mereka, juga mengatakan semua kegiatan titipan itu, tidak ada usulan masyarakat dalam Musyawarah Dusun dan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kute.

Kata Rasyid, dua tahapan itu merupakan bahagian utama dalam menyaring aspirasi skala prioritas terkait pembangunan masyarakat Kute.

Pada saat pengajuan realisasi dana kegiatan, sejumlah program itu diantaranya kegiatan sosialisasi penerangan hukum (Sadar Hukum), kegiatan pengadaan baju Linmas Pemilu 2024.

Serta Sosialisasi pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Non Tunai, kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kegiatan Poskamling Kute, wajib ikut serta. Mereka minta kegiatan itu agar dihapuskan, Pinta Puluhan Mahasiswa UGl Aceh itu.

Mereka menyanyangkan, sikap oknum-oknum terkait, jika tidak ada masuk program diatas, semua tahapan usulan Kute/Desa tidak akan mendapat prioritas.

Belum hilang dari ingatan mereka, kata Rasid Rido mengatakan, kami (mahasiswa) beberapa tahun yang lalu sempat terjadi kegiatan serupa berujung pada masalah hukum kepada kepala desa itu sendiri.

Hal ini jangan terjadi lagi dan meminta PJ Bupati Agara, untuk mengevaluasi dan menghapuskan kegiatan – kegiatan tersebut, dinilai jadi beban dan polemik ditengah masyarakat.

Ini sudah jauh dari amanah UU Desa No 6/2014, dan skala prioritas permendes, kami mahasiswa dan masyarakat masih percaya kepada Pj Bupati masih memiliki hati nurani dan niat yang tulus untuk memperbaiki Aceh Tenggara, kami juga “Percaya” tidak sekongkol dengan oknum APdesi Kabupaten untuk menggerogoti dana desa.

Jika kegiatan ini tetap terlaksana dan disetujui, kami patut menduga bapak Pj Bupati, turut serta dan bersekongkol dalam menggerogoti dana desa tersebut , kalau kegiatan tidak menyentuh masyarakat umum .

Jika ini terus ada pembiaran , kapan desa bisa mandiri kalau kegiatan siluman ini terus diperlihara,

Mereka juga meminta Pj Bupati Agara, agar menurunkan team Audit, ke 385 desa atas dugaan penyetoran uang pengadaan baju Linmas pemilu 2024, kepada pihak ketiga, kami masih mengacu perbup yang di tanda tangani oleh Pj Bupati Aceh Tenggara, bahwa seragam Linmas tidak boleh di pihak ketiga, kata Rasid Rido dalam aksinya.

Menjawab tuntutan mahasiswa Kepala DPMK Aceh Tenggara. Zahrul Akmal, SSTP, mengatakan ” pengelolaan Dana Desa tahun 2024, tidak semuanya bertentangan dengan regulasi dana desa, ada juga yang kita UP kegiatan nya.

Zahrul juga ucapkan ribuan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang mau mengkritisi program daerah dari dana desa.

Sebelumnnya kami juga sudah menerima surat permintaan untuk menghapuskan kegiatan sosialisasi penerangan hukum, menghapuskan kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Terangnya.

Rabu atau hari Kamis kemarin, hal ini sudah dibahas di forum kecamatan di DPMK, turut hadir 12 pak Camat.

Jadi untuk kegiatan yang dituntut adik-adik, insyaallah akan dihapuskan,” Kata Zahrul.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *