KUALASIMPANG (Berita) : Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional yang ke-56 tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Kesehatan, melakukan pembagian masker secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, (12/11).
Aksi sosial pembagian masker tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis, SKM, M.Kes bersama sejumlah staf Dinas Kesehatan serta sejumlah personil TNI Koramil 02/Kbr jajaran Kodim 0117/Atam.
Saat berlangsungnya kegiatan pembagian masker, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis, SKM, M.Kes mengatakan kegiatan pembagian masker ini dilaksanakan secara serentak di 15 Puskesmas dalam wilayah Aceh Tamiang.
” Semua masker yang kita bagikan sebanyak 15 ribu. Dan yang kita bagi-bagikan kepada pengguna jalan yang melintas di jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan pintu gerbang pusat perkantoran ini sebanyak 2.700 masker,” ungkap Ibnu Aziz.
Ibnu Azis mengatakan kegiatan pembagian masker ini dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke-56, bertepatan pada tanggal 12 November 2020.
” Ini bentuk langkah pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” jelasnya sembari menambahkan masyarakat juga harus bekerja sama dengan pemerintah agar Covid-19 ini segera dapat diakhiri.
Ibnu Azis menjelaskan meski Kabupaten Aceh Tamiang saat ini berada di zona orange dengan tingkat penularan sedang. “Kita harus tetap konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan”, ujarnya.
Dari data Tim Satgas Ibnu Azis juga mengatakan bahwa angka kesembuhan warga yang Terkonfirmaai Positif Covid-19 cukup tinggi mencapai 81.4 persen. Namun kita tetap harus waspada dan terus menerapkan Prokes.
“Angka kesembuhan saat ini mencapai 81.4 persen atau sebanyak 249 orang dari total 306 orang,” sebut Ibnu Azis.
Ibnu Azis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mematuhi Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 dan instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5245 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Pandemi COVID-19.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M) dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran COVID-19 ini cepat segera berakhir,” harapnya. (hen)