Dana Tidak Kunjung Cair,Asesmen Psikologi calon Anggota KIP Agara di Tunda

  • Bagikan
Membahas : Dalam rapat internal DPRK Jum'at (8/12) di Gedung DPRK setempat, menyepakati mengundang Pj Syakir dalam rangkaian kegiatan rapat kerja Anggota DPRK, membahas tentang, R-APBK Tahun 2024. Pada Senin ( 11/12).Juga menjadi bahasan terkait terhentinya tahapan Seleksi Calon KIP Agara. Berita Sore/Ist
Membahas : Dalam rapat internal DPRK Jum'at (8/12) di Gedung DPRK setempat, menyepakati mengundang Pj Syakir dalam rangkaian kegiatan rapat kerja Anggota DPRK, membahas tentang, R-APBK Tahun 2024. Pada Senin ( 11/12).Juga menjadi bahasan terkait terhentinya tahapan Seleksi Calon KIP Agara. Berita Sore/Ist

KUTACANE (Berita) : Ketua panita seleksi calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara, terpaksa menunda tahanapan pelaksanaan ujian Asesmen Psikologi, karna dana tidak kunjung cair.

Hal itu dibenarkan Ketua Pansel Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Agara Zulkanedi menjawab Berita Minggu malam (10/12) via pesan WA-nya.

“Waalaikum salam bang,benar ,karena dana belum terealisasi dari pemda.Besok kepastian nya bang. Karana besok akan di laksanakan RDP antara DPRK dan PJ bupati, di kantor DPRK bang Lebih jelas tolong konfirmasi ke sekwan atau zaini Kabag risalah” .Terang Zul singkat.

Sementara itu sekertaris dewan perwakilan Kabupaten Aceh Tenggara M Hatta Desky di konfirmasi Berita terkait adanya penundaan tahapan seleksi calon anggota KIP Senin pagi (11/12) melalui pesan WA-nya, mengirimkan lampiran.

“Assalamualaikum wwb para calon KIP Aceh Tenggara. Bersama ini kami umumkan kepada kita semua bahwa tahapan.Asesmen psikologi calon KIP Aceh Tenggara yang seyogianya menurut jadwal kita laksanakan pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023, kami nyatakan di Tunda sampai dengan pengumuman kami berikutnya.Demikian atas perhatian kami haturkan terimakasih.Wassalam Pansel” dalam pesan tersebut.

Lebih jauh coba langsung koordinasi ke Tim Pansel.Iya hari ini jam 2 Pj Bupati di undang ke DPRK utk agenda rapat kerja dgn DPRK.Kata Sekwan

Berdasarkan surat undangan diterima Berita, yang dilampirkan Sekwan dengan No : 005/278/DPRK-AGR/XII/2023 tertanggal 8 Desember 2023, yang ditanda tangani Ketua DPRK Denny Febrian Roza. Mengundang PJ Bupati Aceh Tenggara Syakir dalam rangkaian kegiatan rapat kerja Anggota DPRK dengan PJ Bupati Agara, membahas tentang, R-APBK Tahun 2024. Pada Senin ( 11/12) di ruang rapat Ketua DPRK, berdasarkan hasil rapat internal DPRK Jum’at (8/12) di Gedung DPRK setempat.

Dalam surat tersebut ,tidak ada rincian agenda pembahasan terkait penundaan jadwal Asesmen Psikologi Calon Anggota KIP Agara.

Pada Jum’at petang (08/12) Ketua Komisi “A” DPRK Agara Supian, menjawab Berita mengatakan, kita lihat hasil pertemuan dengan PJ Bupati Senin (11/12) nanti , kalau tidak ada kepastian, kami akan undang rekan-rekan wartawan untuk konfrensi Pers. Kata Supian singkat.(aie)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *