Poldasu Didukung Tindak Tegas Kejahatan Dengan Kekerasan

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat menjelaskan modus terangka komplotan perampok. beritasore/ist
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat menjelaskan modus terangka komplotan perampok. beritasore/ist

MEDAN (Berita): Tindakan kejahatan dengan kekerasan (Jahtanras) merupakan aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Karena itu jajaran Polda Sumut didukung untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan tersebut.

Hal itu dikatakan dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) Dr Dedi Sahputra, MA di Medan, senin (31/10) terkait penangkapan komplotan perampok dengan modus pecah kaca mobil.

“Masyarakat akan selalu mendukung tindakan tegas Polda Sumut dalam menyikat perampokan dengan kekerasan,” ujarnya.

Karena menurutnya, tindakan komplotan Jahtanras akan selalu meresakan masyarakat.

Dengan dilakukan penindakan yang tegas terhadap kelompok penjahat ini maka rasa aman masyarakat akan kembali.

Sejauh ini, tambahnya, Poldasu telah menunjukkan kinerja yang memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Karena dari beberapa kasus seperti begal, perampokkan dan sejenisnya, telah dituntaskan.

“Dalam hal penindakan terhadap kasus kriminal dengan kekerasan ini, Poldasu telah menunjukkan kinerja yang sangat baik, dan itu yang harus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka komplotan perampok modus pecah kaca mobil ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan perampok ini berawal ditangkapnya satu komplotan yang mencuri uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp160 juta.

“Tersangka menggasak uang BLT saat korbannya memarkirkan mobil di depan Kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara Pemkab Deliserdang, Jalan Mawar, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, Selasa (6/9) lalu,” katanya, Jumat (28/10).

Setelah menerima laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya dua dari empat tersangka dapat diamankan.

Hadi mengungkapkan, kedua pelaku NS alias BS RS alias JS ditangkap di daerah Kabupaten Karo. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

“Modus kejahatannya dengan membuntuti korbannya yang baru keluar dari bank. Setelah mobil korban terparkir, para tersangka beraksi dengan cara memecahkan kaca kemudian mengambil barang dan uang yang ada di mobil.

Uang yang diambil itu merupakan uang BLT,” terangnya didampingi Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka ini, Hadi menuturkan Tim Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan pengembangan. Pasalnya ada laporan kasus yang sama di beberapa polres di Sumut dan Subulussalam.

“Hasil dari pengembangan yang dilakukan Tim Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap komplotan pecah kaca mobil di Kabupaten Asahan yakni AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR.

Komplotan ini telah beraksi di Kabupaten Dairi, Toba dan Kota Subulussalam,” tuturnya.

Hadi menambahkan, komplotan ini sudah lebih tiga kali beraksi melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. “Mereka selalu berpindah-pindah.

Saat penangkapan di Asahan rencananya mereka mau beraksi,” pungkasnya. (Ded)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *