Pelaku Pencurian Dirumah Kosong Gol

  • Bagikan
Pelaku pencurian di Rumah kosong di amankan di Polsek Medan Baru. beritasore/ist
Pelaku pencurian di Rumah kosong di amankan di Polsek Medan Baru. beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Seorang pelaku pencurian di Rumah yang sedang di tinggal pemiliknya diamankan unit Reskrim Polsek Medan Baru, Rabu (13/10)

JTAS (31) warga jalan Pabrik Tenun Kec.Medan Petisah ini di tangkap petugas  setelah akan melakukan aksinya yang kedua kali.

Berawal Sabtu (2/10) sekitar jam 16.00.Wib Korban Sutji warga jalan Ayahanda Medan melihat rumahnya yang di tinggal dengan keadaan kosong,telah terjadi aksi pencurian yang mengakibatkan hilangnya Satu (1) unit AC Indor, Satu (1) unit mesin pemanas air,Satu (1) meja makan dengan 6 buah kursi serta dua buah pintu Besi.

Mengetahui hal tesebut korban pun mendatangi kantor polisi guna membuat laporan Polisi

Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.Selasa (5/10) sekitar jam 01.00.petugas  mengamankan pelaku di sekitar  lokasi kejadian.

Kanit Reskrim mengatakan pelaku di tangkap di sekitar lokasi kejadian sebutnya.

Dari hasil keterangan pelaku aksi yang di lakukan nya dengan cara masuk melalui  Rumah Kosong sebelah Rumah korban dengan merusak pintu Besi dengan menggunakan Linggis,sementara barang yang telah di curinya telah di jual ke tempat pengepul barang rongsokan.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun, jelas Humas (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *