MEDAN ( Berita ) : Fraksi PKS DPR Sumut menolak wacana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dan pendidikan, yang akan dilakukan melalui revisi aturan perpajakan.
Alasannya, rencana itu tidak sinkron dengan upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemic Covid-19.
“Kami Fraksi PKS DPRD Sumut sebagaimana arahan Ketua Fraksi PKS DPR RI, bahwa kita menolak terhadap rencana pemerintah untuk memungut PPN terhadap sembako dan pendidikan,” kata anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto di Medan, Sabtu (19/6).
Anggota dewan dari fraksi PKS itu merespon wacana revisi draft Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP),khususnya perubahan kelima atas UU No 6 Tahun 1983, yang meliputi pengenaan pajak terhadap jasa pendidikan dan bahan pokok pangan atau sembako.
Padahal UU tersebut sudah diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No223/PMK.011/2014 tentang Kriteria Jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai PPN.
Dikabarkan Revisi UU KUP segera dibahas dalam rapat paripurna yang rencananya digelar, Selasa, 22 Juni mendatang, untuk diteruskan ke komisi teknis.
Menyikapi ini, jika disahkan menjadi undang-undang, Hendro khawatir dampak ikutannya menjadi sangat masif yang akan mengganggu dunia pendidikansecara keseluruhan.
“Fraksi PKS DPR RI dan seluruh daerah di Indonesia menolak wacana yang sedangh angat dibicarakan tersebut. Demikian halnya dengan Fraksi PKS DPRD Sumut,” tegas Hendro.
Perasaan Peduli
Menurutnya, pemerintah seharusnya peka dan memiliki perasaan peduli akan kondisi saat ini.
Bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini ekonomi masyarakat sedang terpuruk.
“Ekonomi lagi merosot, masyarakat juga tergerus daya belinya, pendapatannya pasti berkurang nantinya kalau ditambah lagi dengan pemberlakuan PPN,” ujarnya.
Selain itu, Hendro juga menilai, wacana pengenaan PPN yang dikeluarkan pemerintah tidak sinkron dengan upaya pemulihan ekonomi secara nasional dan mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
”Tapi satu sisi pemerintah juga memberatkan pelaku ekonomi dengan ada rencana untuk ngutip PPN.
Berarti inikan antara kebijakan satu dengan kebijakan ini kan tidak sinkron,” sebutnya.
Untuk itu, lanjutnya, Fraksi PKS DPRD Sumut meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk bisa menemukan sumber-sumber pembiayaan pendapatan untuk mengalokasikan APBN, jangan hanya sekedar mengutip pajak kepada pelaku usaha menengah kebawah.
”Masyarakat di satu sisi dipungut pajak, tapi para pengusaha besar diberikan amnesty pajak, ini kan enggak betul.
Jangan main pajak-pajak aja, semua dipajaki. Gawat ini,” kata Hendro menutup pernyataannya. (Wsp)