Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan Larangan Perjudian

  • Bagikan
Spanduk larangan berjudi saat akan di lakukan pemasangan. beritasore/ Ist

MEDAN (Berita): Dalam rangka upaya memerangi bentuk segala macam perjudian, Polsek Medan Baru memasangan spanduk yang bertuliskan “Dilarang Berjudi, Masyarakat Medan Baru Menolak Judi”, Selasa (23/4).

Pemasangan spanduk yang bertuliskan larangan main judi berlokasi di Jalan Letjen Jamin Ginting Gang Dipanegara dan Gang Golf Kelurahan Padang Bulan Kec.Medan Baru

Tujuan di pasangnya spanduk ini adalah untuk mencegah adanya segala macam bentuk praktik-Praktik perjudian dilingkungan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang yang di dampingi Kanit Reskrim AKP. Arjuna Bangun

Pemasangan spanduk yang bertuliskan larangan berjudi tersebut turut disaksikan oleh Babinsa Kel. Padang Bulan, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

Diharapkan dengan adanya larangan dan himbauan ini nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Serta tidak ada lagi kegiatan praktik praktik yang berbau perjudian, pungkasnya. (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *