Undhar Dipercaya Selenggarakan Program RPL Bagi Perangkat Desa

  • Bagikan
Berita Sore/iet Rektor Undhar Dr H Zamakhsyari bin Hasballah Thaib Lc MA.

MEDAN (Berita): Universitas Dharmawangsa (Undhar) Medan dipercaya menyelenggarakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi perangkat desa.

“Alhamdulillah kami dipercaya pemerintah melaksanakan program RPL tersebut sebagai upaya mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang program RPL,” kata Rektor Undhar Dr H Zamakhsyari bin Hasballah Thaib Lc MA, Selasa (23/4/2024).

Disebutkannya, program ini sudah menjadi kebijakan pemerintah sejak 2016. Dijelaskannya, program RPL ini selain bertujuan memberikan kesempatan pendidikan lebih baik, juga berkontribusi meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi perangkat desa.

“Sehingga diharapkan mampu memperkuat partisipasi dalam pembangunan desa yang lebih baik,” ujar rektor.

Melalui program RPL ini pengetahuan pengalaman serta aktifitas kerja perangkat desa dapat dikonversikan ke dalam mata kuliah sehingga efektifitas pembelajaran akan lebih cepat sarjana.

“Jadi dengan keunggulan program ini dilakukan rekognisi atau konversi pengalaman dari setiap praktisi yang bekerja di bidang keahlian tertentu di
luar lingkungan pendidikan formal untuk mendapatkan pengakuan dengan memperoleh gelar sarjana,” ungkap rektor.

Dijelaskannya, kalau selama ini perangkat desa tersebut masih memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas atau SMA saja, maka bisa mengikuti program RPL ini.

“Jika perkuliahan program S1 memerlukan masa perkuliahan minimal 4 tahun, tapi lewat program RPL cukup 2 tahun dengan rincian 3 semester kuliah dan satu semester untuk skripsi, sudah bisa meraih gelar sarjana sesuai dengan bidang keahlian yang dia miliki,” tuturnya.

Rektor menyebutkan, tidak semua perguruan tinggi bisa mendapatkan izin penyelenggaraan program RPL ini, karena ada prosesnya.

Untuk mendapatkan izin penyelenggaraan itu, kata rektor lembaga pendidikan tersebut harus memiliki sertifikat dengan beberapa ketentuan dan persyaratan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Selain memilik akreditasi institusi minimal kategori baik sekali juga memiliki sistem penjaminan mutu internal. Kemudian sudah menerapkan sistem pembelajaran e-learning berbasis digital.

“Alhamdulillah, ketentuan dan persyaratan itu sudah kita penuhi dan buktikan semua tanpa ada hambatan pada pemerintah. Maka diterbitkanlah sertifikat penyelenggaraan RPL ini,” paparnya.

Untuk program ini, di Undhar
mulai dilaksanakan pada semester genap tahun akademik 2023 /2024 diikuti 60 mahasiswa yang kuliah perdananya dijadwalkan pada Jumat, 26 April 2024.

“Perkuliahan perdana untuk angkatan pertama akan dilakukan pada 26 April ini. Mahasiswanya dari perangkat desa Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Nias, Riau,” sebut rektor.

Pelaksanaan program RPL sarjana aparatur desa bekerja sama dengan LPSDM Aparatur dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumut dan kabupaten.

Menurut rektor, ini merupakan satu hal yang sangat prestisius bagi Undhar Medan. Karena di Sumatera Utara untuk PTN yang menyelenggarakan RPL masih Unimed untuk pendidikan guru olahraga.

Sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta di Sumut, Undhar merupakan yang pertama mendapatlan izin menyelenggarakan program RPL bidang Aparatur Desa bagi perangkat desa dan nomor dan yang kedua di pulau Sumatera setelah Universitas Lancang Kuning di Riau.

Sekaitan dengan hal itu, katanya Undhar sudah melaksanakan beberapa kali sosialisasi kepada pimpinan aparatur desa di Medan dan sekitarnya.

Daikui rektor, sarjana aparatur desa di tingkat nasional masih minim, sekira 20 persen yang baru mendapatkan gelar sarjana lulusan dari program RPL ini.

Ditargetkan dalam beberapa tahun ini bisa tercover minimal 70 persen aparatur desa sudah meraih sarjana.

“Apalagi sekarang ini visinya membangun Indonesia dari desa. Tentunya akan sangat tidak efektif jika dana Desa yang besar itu tapi kompetensi SDM-nya masih minim,” sebutnya.

Rektor berharap program RPL ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi perangkat desa dalam meningkatkan pendidikan untuk meraih kompetensi sesuai dengan bidang yang dimiliki. (aje)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *