MEDAN (Berita) : Dua orang lelaki yang mengendarai Mobil Nisan Xtrail warna Hitam BK 1350 ABU Diciduk Unit Reskrim Tekab Medan Baru di jalan komplek kejaksaan Stella Raya Kec .Medan Tuntunan usai membeli Narkotika jenis Ganja Diciduk, Jumat (2/4)
Dua orang lelaki bernama Daniel Sitepu (50) warga jalan Stella Raya Vila Setia Budi Makmur Simpang Selayang, Dely Panjaitan (65) warga jalan Stella Raya Kec.Medan Tuntungan.
Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa 2 Amplop kecil seharga Rp.30.000,-
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitoru,.SH MH menyebutkan Kedua pelaku di tangkap setelah di lakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tentang sering nya terjadi transaksi Narkotika di jalan Stella Raya sebut Kanit
Dikatakannya berawal Rabu (17/3) petugas mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya sebut Irwansyah dilakukan penyelidikan dengan orang yang telah di ketahui ciri cirinya
Selanjutnya ucap Kanit sekitar jam 22.00 Wib diketahui kedua pelaku melintas dengan mengendarai mobil.petugas yang melihat pelaku melintas di lakukan pengejaran dan penangkapan.
Saat dilakukan pemberhentian laju kendaraan dan pengeledahan di temukan barang bukti Dua Amplop Ganja di karpet jok mobil di belakang pelaku.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di gelandang ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan terang Kanit Reskrim (ML)