MEDAN (Berita): Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (15/5/2024).
Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis didampingi Koordinator Divisi Hukum Payung Harahap dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Johan Alamsyah menerima kunjungan tersebut.
Kedatangan rombongan dipimpin Kepala Seksi Partai Politik, Pemilu, dan Pilkada pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Christian SH MH, yang juga selaku ketua tim dalam rangka kegiatan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Turut hadir pada kegiatan tersebut; Markus Jemi Pasande SH MH (Kepala Seksi Gerakan Separatis pada Subdirektorat Ideologi Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Jamintel Kejaksaan Agung),
Muhammad Teguh Robby Anggoro SH MH (Jaksa Muda pada Jamintel Kejaksaan Agung), Indra Ahmadi Effendi Hasibuan, S.H (Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jamintel Kejati Sumut), Jekson P. Lumbanbatu, S.H. (Staf Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Bidang Intelijen Kejati Sumut), Lihai Fanhara, S.Kom (Staf Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Bidang Intelijen Kejati Sumut).
Mereka menyampaikan tujuan kedatangan guna menindaklanjuti Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2023 kepada seluruh satuan kerja bidang Intelijen di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
“Tujuan kedatangan kami sesuai perintah pimpinan untuk melihat dan mendengar secara langsung, khususnya terkait persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umu Serentak 2024. Kami juga mau mendengarkan apa yang menjadi situasi terkini dan bagaimana kecenderungannya dari para pimpinan Bawaslu Sumut,” ungkap Christian.
Christian juga menyampaikan pentingnya mengedukasi masyarakat tentang pencegahan politik uang, karena dapat memengaruhi pemilih. Edukasi seperti itu penting diefektifkan ke masyarakat agar Pilkada dapat berjalan baik.
“Itu juga sebagai bagian dari pengawasan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” ucapnya.
Ia menyebut hal-hal yang lain dapat dibangun koordinasi dan komunikasi serta Kejaksaan melalui Bidang Intelijen akan mengoptimalkan posko Pemilu di seluruh Indonesia khususnya Provinsi Sumut. Hal itu dapat dilakukan dengan cara memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pemilu.
Ia memastikan posko-posko tersebut dapat memberi rekomendasi kepada para penyelenggara agar Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.
Dalam pertemuan itu, Ketua Bawaslu M. Aswin Diapari Lubis menuturkan pengalaman pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilakukan secara serentak.
Ia menyatakan telah mengingatkan seluruh perangkat jajaran pengawas agar terus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi di wilayah masing-masing. Menurutnya itu semua dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu aman dan kondusif.
“Lembaga pengawas selalu juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya saat membuka pertemuan.
Sementara itu, Johan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut menyampaikan pihaknya mengefektifkan pencegahan. Ia menyebut hal itu sesuai kebijakan dari Bawaslu RI.
“Kebijakan keberhasilan Bawaslu adalah diukur dari bagaimana pencegahan dilakukan kepada masyarakat daripada penindakan.Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu yang lalu, harus diakui untuk wilayah Sumut ada permasalahan khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah,” tuturnya.
Ia menyebut masalah itu terkait selisih data pemilih. Namun, sudah diatasi.
Sedangkan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sumut, Payung Harahap menyampaikan persentase gesekan konflik di masyarakat menurun jika dibandingkan Pemilu 2019.
Dijelaskannya, pada Pemilu 2024 ini gesekan di masyarakat menurun. Kesadaran masyarakat juga terbangun untuk melaporkan segala peristiwa yang menyimpang ke Bawaslu. Menurutnya, itu artinya Bawaslu semakin dirasakan kehadirannya di masyarakat.
“Nah, fokus kita untuk pengawasan pada Pilkada Serentak mendatang adalah isu SARA, penggunaan media sosial, ASN berkampanye dan kebijakan kepala daerah menjelang mengakhiri masa baktinya. Ada juga kebijakan larangan mutasi ASN sebagaimana ketentuan yang ada,” tuturnya.
Ia pun berharap dengan adanya Sentra Gakkumdu semakin maksimal juga hubungan baik demi terselenggaranya pekerjaan-pekerjaan kita dalam menyampaikan pesan ke masyarakat untuk berdemokrasi dengan baik.
Di tempat terpisah, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Kordiv Humas dan Datin) Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, S.Th MM mengingatkan pentingnya membangun kerja sama guna membangun edukasi demokrasi ke masyarakat luas.
“Dalam pesta demokrasi terjadi hal-hal yg mungkin tidak terbiasa. Saya pikir lumrah, tetapi dalam hal pengawasan tetap dilakukan dengan pendekatan persuasif,” ujarnya. (aje)