18 Kali Beraksi,  Tiga Perampok Spesialis Hand Phone Ditangkap

  • Bagikan
Tiga orang pelaku perampasan Hand Phone saat di amankan di Polsek Medan Baru.beritasore/ist
Tiga orang pelaku perampasan Hand Phone saat di amankan di Polsek Medan Baru.beritasore/ist

MEDAN (Berita):Tiga orang pelaku perampokan spesialis Hand Phone  yang terjadi di berbagai wilayah kota Medan di amankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru Rabu (19/10)

Ketiganya masing masing Nico Adinata Panjaitan (23), Suhada Syahputra als Putra (23) warga jalan Klambir Lima serta Angga Davodan Syahputra (23) warga jalan Setia Luhur Medan.

Ketiganya di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK  yang di dampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH menjelaskan.

Ketiga pelaku ditangkap setelah adanya laporan korbannya  Gisella Dea Calista di Jalan Sei Batu Rata Medan, pada bulan Agustus 2022 silam yang kehilangan satu unit handphone iPhone Promax.

Berawal saat itu korbannya yang sedang berada di jalan Sei Batu Rata usai pulang belajar bimbingan test  sedang mengunakan telephone gengamnya untuk menghubungi abangnya agar di jemput.

Kemudian sebut Kapolsek,tiba tiba datang dari arah belakang Dua orang yang mengunakan sepeda motor memepet korban dan merampas Hp yang sedang di gunakan.

Selanjutnya atas kejadian yang di alami korban,korbanpun mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan Polisi dalam nomor LP/ B/863/VIII/2022 /SPKT/MEDAN BARU.

Mendapat laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan.Selanjutnya Selasa (18/10/2022) petugas melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

“Tersangka Nico dan Putra diamankan di rumah mertua Nico di Kelambir V, tersangka Angga diamankan di rumahnya di Jalan Setia Luhur Gang Rumput,” tuturnya.

Dari ketiganya polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Street dengan Nopol BK 6211 PBB, 1 unit handphone, 1 jaket hitam yang dipakai saat menjambret dan 1 helm yang dipakai pelaku.

Dari hasil  pemeriksaan yang di lakukan terhadap pelaku di ketahui aksi yang di lakukan sebanyak  18 kali masing masing di jalan Gatot Subroto,Ring Road,kuswari.Pungkasnya (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *