BELAWAN (Berita): Lima nelayan asal Kabupaten Langkat yang sempat ditahan 17 hari di Malaysia, Kamis (4/2) sekira pukul 09:00 tiba di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion Belawan.
Selanjutnya, kelima nelayan tersebut diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Kelima nelayan masing-masing Syahputra Ujang, Ridwan, Andi, Asnan dan Syahrial merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KM Inkamina 1 itu dijemput kapal patroli milik PSDKP yakni KM Hiu 11 dari laut perbatasan Indonesia dan Malaysia, Rabu (3/2).
Salah seorang nelayan bernama Syahputra Ujang menyebutkan bahwa mereka ditangkap oleh pihak kemanan laut Diraja Malaysia karena dituduh telah memasuki wilayah perairan Malaysia.
“Peralatan elektronik rusak. Kompas tidak berfungsi sehingga kami terombang-ambing di tengah laut dan tidak sengaja memasuki perairan negeri tetangga,” tutur Ujang kepada wartawan.
Disebutkan Ujang, akhirnya mereka ditahan selama 2 pekan dan kemudian diserahkan oleh Kapal Patroli Malaysia ke tengah laut perbatasan untuk diserahkan kepada pihak PSDKP Belawan yang datang menjemput dengan menggunakan kapal patroli.
merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KM Inkamina 1 itu dijemput kapal patroli milik PSDKP yakni KM Hiu 11 dari laut perbatasan Indonesia daMalaysia, Rabu (3/2
Saat acara memulangkan nelayan itu Kepala PSDK Belawan Andre Fahrulsyah meminta nelayan untuk memahami masalah laut perbatasan agar hal yang sama tidak terulang lagi.
“Saat ini tingkat pelanggaran di laut naik, baik yang dilakukan oleh kapal lokal maupun asing. Oleh karena itu kami akan terus meningkatkan pengawasan,” katanya didampingi penyidik Josua Sembiring.(att)