Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sumut Terjaga

  • Bagikan
Teks foto Berita Sore/laswie wakid Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi.
Teks foto Berita Sore/laswie wakid Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi.

 

MEDAN (Berita): Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memainkan peran krusial dalam memastikan keberlanjutan dan ketahanan sistem keuangan.
Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Bambang Mukti Riyadi Jumat (16/6) menilai di tengah kinerja intermediasi yang bertumbuh terbatas, stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga terlihat dari ketahanan permodalan yang kuat, profil risiko yang terjaga, dan likuiditas yang memadai.
Ia menegaskan Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan ekonomi yang stabil di tengah menurunnya kualitas komoditas kelapa sawit dampak dari fenomena cuaca ekstrem selama triwulan I 2023 dan menurunnya harga Crude Palm Oil (CPO) yang merupakan komoditas ekspor utama Sumatera Utara.
Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara mampu tertahan oleh akselerasi sektor konstruksi dan sektor industri pengolahan seiring dengan percepatan proyek infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan tetap kuatnya permintaan domestik.
Bambang menambahkan kinerja perbankan, pasar modal, asuransi maupun industri keuangan non bank (IKNB) di Sumut mengalami pertumbuhan terbatas.
TPAKD
Bambang menyebut OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan Sumatera Utara.
Dalam rangka menggerakkan roda pembangunan serta mengembangkan keuangan inklusif di desa secara masif guna meningkatkan perekonomian masyarakat, TPAKD Sumatera Utara telah menetapkan 7 desa wisata dalam piloting program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di desa wisata.
Terdiri dari Desa Timbang Jaya di Kabupaten Langkat, Desa Lolo Golu di Kabupaten Nias Barat, Desa Sisarahili di Kabupaten Nias Utara, Desa Budaya Lingga di Kabupaten Karo, Desa Karang Anyar di Kabupaten Simalungun, Desa Sidodadi Ramunia dan Desa Pematang Johar di Kabupaten Deliserdang.
OJK bersama dengan TPAKD, pemerintah daerah, dan organisasi perangkat daerah terkait telah melaksanakan focus group discussion (FGD) di 7 desa wisata tersebut dalam rangka melakukan profiling demografi, kondisi keuangan, potensi wisata, fasilitas dan pelaku UMKM.
Total pembiayaan perbankan yang telah disalurkan kepada masyarakat di 7 desa wisata pada triwulan I-2023 mencapai Rp6,2 miliar (1.246 debitur) yang dilakukan berdasarkan dokumen Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh OJK.
Pada tahapan selanjutnya, OJK KR5 akan terus berkomitmen melanjutkan implementasi program kerja Ekosistem Keuangan Inklusif di desa wisata melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi, sosialisasi penyaluran KUR bagi pelaku UMKM, business matching, serta pendampingan kepada masyarakat desa secara bersama-sama dengan OPD terkait, dan industri jasa keuangan. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *