MEDAN (Berita): Ketimpangan gender di Sumatera Utara (Sumut) selama lima tahun terakhir secara konsisten menurun.
Sejak tahun 2018 hingga 2023, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sumut berkurang sebesar 0,04 poin, rata-rata turun 0,008 poin per tahun.
“Hal ini mengindikasikan bahwa ketimpangan gender semakin menyempit atau kesetaraan yang semakin membaik,” kata Nurul Hasanudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Senin (13/5/2024).
Nurul Hasanudin menyebut penurunan ketimpangan gender terbesar terjadi pada tahun 2021, turun 0,023 poin yang utamanya dipengaruhi oleh membaiknya ketimpangan dimensi kesehatan reproduksi.
Nurul mengatakan, proporsi perempuan melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan menurun dari 18,30 persen pada tahun 2020 menjadi 14,20 persen pada tahun 2021. Ketiga dimensi pembentuk IKG secara konsisten mengalami perbaikan.
“Dimensi kesehatan reproduksi membaik, risiko perempuan terkait dengan kesehatan reproduksi secara keseluruhan semakin menurun. Sementara, dimensi pemberdayaan dan dimensi pasar tenaga kerja semakin setara,” tandasnya.
Disebutkannya, selama kurun waktu 2018-2023 terjadi perbaikan capaian IKG di tingkat kabupaten/kota, sebagian besar kabupaten/kota mengalami penurunan ketimpangan gender setiap tahunnya.
Pada tahun 2023, ketimpangan gender paling rendah dicapai oleh Kota Binjai (0,142), diikuti oleh Kabupaten Pakpak Bharat (0,152), Kabupaten Langkat (0,231), Kota Medan (0,232), dan Kabupaten Samosir (0,244).
“Dari 33 Kabupaten/Kota, ada sebanyak 27 Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan ketimpangan gender dibandingkan 2022. Dari 27 Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan ketimpangan gender, sebanyak 16 Kabupaten/Kota yang memiliki IKG di bawah IKG Sumut,” pungkasnya.
Ia menuturkan, Kabupaten Langkat mengalami penurunan ketimpangan gender paling tinggi sebesar 0,193 poin. Penurunan ketimpangan gender di Kabupaten Langkat terjadi pada setiap dimensi, penurunan terbesar terutama didorong oleh perbaikan dimensi kesehatan reproduksi dan dimensi pasar tenaga kerja.
“Pada dimensi kesehatan reproduksi, penurunan terutama didorong oleh proporsi perempuan pernah kawin usia 15–49 tahun yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan (MTF) yang turun sebesar 0,070 poin dan proporsi perempuan pernah kawin usia 15–49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun (MHPK20) yang turun sebesar 0,006 poin,” tukasnya.
Ia menambahkan, pada dimensi pasar tenaga kerja, TPAK laki-
laki pada tahun 2022 sebesar 88,16 persen meningkat menjadi 90,15 persen pada tahun 2023 (meningkat 1,99 persen poin), sementara TPAK perempuan meningkat dari 54,66 persen pada tahun 2022 menjadi 61,46 persen pada tahun 2023 (meningkat 6,80 persen poin).
Peningkatan capaian indikator ini menunjukkan adanya penurunan gap antara perempuan dan laki-laki pada dimensi pasar tenaga kerja. (wie)