Perbankan Sumut Salurkan Kredit Rp 252,60 Triliun

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Kredit perbankan yang disalurkan di Sumatera Utara menunjukkan pertumbuhan yang terbatas.

Hingga April 2023, total kredit perbankan mencapai Rp252,60 triliun atau terkontraksi -0,87 persen yoy.

“Namun telah menunjukkan peningkatan dibanding bulan sebelumnya sebesar 1,11 persen mtm,” ungkap Bambang Mukti Riyadi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Jumat (16/6).

Ia menjelaskan kredit didominasi oleh kredit produktif sebesar 71,80 persen dengan pertumbuhan -3,48 persen yoy, dengan kontraksi paling dalam terdapat pada kredit modal kerja sebesar -6,86 persen yoy.

Sementara itu, kredit investasi masih menunjukkan tren pertumbuhan positif sebesar 2,55 persen yoy.

Selanjutnya, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) selama tahun 2023 terpantau cenderung menurun.

Per April 2023, penghimpunan DPK bertumbuh negatif sebesar -0,50 persen yoy menjadi Rp300,88 triliun, utamanya disebabkan oleh penurunan penghimpunan dana giro sebesar -4,07 persen yoy.

Sementara itu, dana deposito masih dapat tumbuh sebesar 0,55 persen yoy.

Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,90 persen (Maret 2023: 0,87 persen) dan NPL gross 2,53 persen (Maret 2023: 2,50 persen).

Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp52 miliar menjadi Rp10,62 triliun (Maret 2023: Rp11,14 triliun).

Likuiditas industri perbankan yang berkantor pusat di Sumatera Utara pada April 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,54 persen (Maret 2023: 117,54 persen) dan 23,63 persen (Maret 2023: 24,70 persen).

“Meskipun menurun namun jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen serta sangat memadai dalam mengantisipasi kebutuhan transaksional masyarakat Sumatera Utara,” ungkap Bambang.

Ketahanan permodalan bank umum berkantor pusat di Sumatera Utara tercermin dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tercatat sebesar 27,03 persen (Maret 2023: 27,12 persen).

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kecukupan modal perbankan tetap berada pada tingkat yang memadai dan terjaga di atas nilai ambang batas (threshold).

“OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko,” tutupnya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *