MEDAN (Berita): Pada Agustus 2021, tiga kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara tercatat deflasi yaitu Pematangsiantar 0,07 persen; Medan sebesar 0,10 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,10 persen. Sementara itu, Sibolga inflasi 0,05 persen; dan Padangsidimpuan inflasi 0,23 persen.
“Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Agustus 2021 deflasi 0,08 persen,” kata Dinar Butar-butar, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Rabu (1/9) secara live streaming youtube.
Dinar menyebut pada bulan Agustus 2021, Medan deflasi 0,10 persen atau terjadi penurunan IHK dari 104,82 pada Juli 2021 menjadi 104,71 pada Agustus 2021. “Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga dari empat kelompok pengeluaran,” katanya.
Ia menjelaskan penurunan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,32 persen; kelompok transportasi
sebesar 0,02 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,39 persen.
Di sisi lain, empat kelompok pengeluaran menunjukkan peningkatan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,09 persen; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,04 persen.
Tiga kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan kelompok pendidikan,” ujar Dinar.
Komoditas utama penyumbang deflasi selama Agustus 2021 di Medan antara lain, cabai merah, daging ayam ras, cabai rawit, sawi hijau, kacang panjang, ikan tongkol/ambu-ambu dan ketimun.
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 19 kota tercatat deflasi. Deflasi tertinggi di Bandar Lampung sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 106,84 dan terendah di Meulaboh sebesar 0,03 persen dengan IHK sebesar 109,93.
Sedangkan inflasi tertinggi di Tanjung Pandan sebesar 0,28 persen dengan IHK sebesar 109,32 dan terendah di Sibolga sebesar 0,05 persen dengan IHK sebesar 107,01. (wie)