Pasien Covid-19 Paluta Yang Sembuh Diperbolehkan Pulang

  • Bagikan
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paluta
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paluta

PALUTA (Berita): Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paluta, Lairar Rusdi Nasution SSTP MM, menyampaikan Konfrensi Pres Di Posko Covid-19 Kantor Bupati Paluta Selasa (30/06).

Menurut Lairar, hari ini pihaknya telah menerima surat dari Dinas Kesehatan Provsu Nomor 433.33/7114.41/DINKES/VI/2020 TGL 9 Juni 2020 dan surat Nomor 433.33/7267.22/DINKES/VI/2020 TGL 12 Juni 2020 tentang Hasil SWAB TES 1 DAN 2 PDP 04 AN. S/LK/63TH dengan hasil Negatif.

Kemudian, surat Dinkes Provsu Nomor 433.33/7633.14/DINKES/VI/2020 TGL 21 Juni 2020 tentang hasil pemeriksaan Swab Test 1 dan 2 PDP 06 AN. AK/LK/15 TH dengan hasil Negatif.

Dan surat Dinkes Provsu dengan nomor 433.33/7866.9/DINKES/VI/2020 tanggal 27 Juni 2020 tentang hasil Swab Test pasien 01 AN. RN/PR/57 TH dengan hasil Negatif.

Pasien RN akan dipulangkan sore ini namun tetap dianjurkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari kedepan di rumahnya,” jelas Lairar.

Kadis Kominfo ini juga mengungkapkan, 1 orang ODP dinyatakan reaktif setelah dilakukan Rapid Test dan akan dilakukan tes selanjutnya.

Dan untuk kebijakan penerapan New Normal di Kabupaten Padang Lawas Utara masih menunggu jawaban atau keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Lairar.

Lanjut Lairar, Tahun Ajaran Baru untuk tingkat pendidikan SMA akan dimulai paling cepat bulan Juli, untuk tingkat SMP dimulai pada bulan September, sedangkan untuk tingkat pendidikan TK/SD akan dimulai pada bulan November sesuai dengan Surat Edaran dari Kemendikbud.

Terkait dengan aktivitas yang melibatkan keramaian akan diatur dengan SOP yang sudah diatur dari Provinsi, kita tunggu saja,” pungkas Lairar. (ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan