Paripurna Bahas Ranperda Covid-19, Dihadiri Tiga Anggota DPRD Sumut

  • Bagikan
Wagubsu Musa Rajekshah memberikan sambutan pada sidang paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) tentang penegakan disiplin dan pengendalian Covid-19 di gedung DPRD Sumut hanya dihadiri tiga anggota dewan, Kamis (29/4).
Wagubsu Musa Rajekshah memberikan sambutan pada sidang paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) tentang penegakan disiplin dan pengendalian Covid-19 di gedung DPRD Sumut hanya dihadiri tiga anggota dewan, Kamis (29/4).

MEDAN ( Berita ) : Rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penegakan disiplin dan pengendalian Covid-19, di gedung DPRD Sumut, hanya dihadiri tiga anggota dewan, Kamis (29/4).

Rapat yang dihadiri Wagubsu Musa Rajekshah diketahui baru dibuka sekira pukul 11:00 WIB dari yang dijadwalkan pukul 10:00 WIB.

Pihak Sekretariat DPRD Sumut pada akhirnya mencatat hanya tiga orang yang hadir, yakni Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Thomas Dachi dari Fraksi Gerindra, yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) dan Yahdi Khoir Harahap dari Fraksi PAN.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting tetap melanjutkan sidang yang merupakan lanjutan paripurna Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJK) Gubsu akhir tahun 2020 yang diskors, Rabu (28/4), karena istirahat berbuka puasa.

Beberapa saat kemudian,Baskami menyilakan Thomas Dachi dari Gerindra untuk menyampaikan laporan pembahasan Ranperda Covid-19.

Tak tampak rasa canggung dari Thomas Dachi, begitu dipersilakan menyampaikan pandangannya, karena gedung paripurna terlihat hening dan hanya disaksikan dua sejawatnya.

Dalam pidatonya, Thomas Dachi menyebutkan dari sembilan fraksi yang sudah menyampaikan pandangannya, terdapat 8 fraksi yang setuju agar Ranpereda ditetapkan menjadi peraturan daerah, minus Fraksi Nusantara yang melakukanp enyempurnaan sesuai dengan ruang lingkup Ranperda.

Fraksinya sendiri Gerindra, mendorong Ranperda disahkan agar jadi payung hukum dalam melakukan tindakan penertiban disiplin dan pengendalian Corona di Sumut.

Setelah membacakan pandangan selama 15 menit, Thomas Dachi kembali ke tempat duduknya yang berada di barisan tengah, setelah menyerahkan laporan Ranperda ke Wagubsu.

Sambil berjalan ke tempat duduknya, Thomas terlihat melambaikan tangannya ke arah YahdiKhoir yang juga anggota DPRD Sumut, yang duduk di barisan kanan gedung paripurna DPRD Sumut.

“Macam kami punya gedung dewan ini,” ujar Thomas Dachi berseloro kepada Wartawan.

Terkait dengan kehadiran anggota DPRD Sumut, Baskami Ginting menjelaskan, ini adalah hasil persetujuan bahwa rapat dua sesi hari Rabu kemarin sepakat diteruskan hari Kamis (29/4) setelah sesi pertama berakhir, yakni penyampaikan LKPJ akhir tahun 2020.

“Meski teman-teman dewan tidak hadir secara fisik, mereka mendukung acara hari ini tentang Ranperda Covid-19 dilanjutkan,” katanya.

Selanjutnya, sebut Baskami, para anggota dewan juga menghadiri sidang ini melalui zoom meeting yang terlihat dipampangkan di tiga televisi raksasa di ruang paripurna.

Acara diakhiri dengan penandatanganan serahterima Raperda Covid-19 oleh Wagubsu didampingi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Ketua Bapemperda Thomas Dachi dan Yahdi Khoir. (Wsp)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *