YARA Soroti Bimtek DPRK Aceh Singkil

  • Bagikan
Kaya Alim,SH Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Singkil. Beritasore/M.Zaelani Sidik
Kaya Alim,SH Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Singkil. Beritasore/M.Zaelani Sidik

Aceh Singkil (Berita) : Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) ikut menyoroti keberangkatan Bimtek 20 anggota DPRK Aceh Singkil bersama pegawai sekretariat dewan ke wilayah zona merah covid-19 Pakanbaru.

Agenda Bimtek anggota DPRK dimaksud bertempat di hotel Grand Zuri Pekanbaru,25-29 Agustus, yang masuk salah satu wilayah zona merah PPKM Level 4.

Ketua YARA Kabupaten Aceh Singkil, Kaya Alim SH, Kepada Wartawan, Jumat (27/8)  menyebutkan sikap kurang peduli terhadap himbauan Pemerintah terhadap pencegahan penyebaran covid-19.

Padahal, Satgas covid-19 telah berhasil menekan status dari zona merah kepada zona orange, “Lagi pula Bimtek itu terkesan hanya untuk menghambur-hamburkan uang rakyat dan kurang elok lah  berangkat Bimtek disaat Pandemi” ujar Alim.

Mereka hanya mengutamakan bimtek, padahal ada kepentingan rakyat yang perlu dikerjakan, seperti gagalnya pembangunan Ruang operasi di RSUD Aceh Singkil senilai 24,2 Milyar.

Seyogyanya para wakil rakyat harus mempertanyakan ke pihak Pokja terkait proses tender.

“Itu kan fasilitas masyarakat dan sangat di butuhkan, untuk kelas bedah yang sesuai standar dan lebih baik kelasnya sebagai pelayanan masyarakat, seharusnya jangan sampai gagal”tutur Kaya Alim.

Memang kita sadari tambah Kaya Alim, fungsi pengawasan melekat di anggota DPRK, termasuk fungsi penganggaran.namun apakah Bimtek harus di lakukan di luar provinsi.

Kenapa kita tidak berpikir melakukan penghematan anggaran.terlebih kesannya selama ini para legislator  terkesan seremonial belaka, kami menilai hasil bimtek sebelumnya belum dirasakan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya pemborosan anggaran, tapi lebih kepada krisis moral yang akan memancing kepada krisis ekonomi yang mulai di rasakan masyarakat dan inilah yang senantiasa dipertontonkan para anggota dewan yang terhormat, “sebut nya.

Alim juga mempertanyakan mengapa tidak menggunakan media dalam jaringan (daring) dalam pelaksanaan Bimtek, tentang pengelolaan anggaran yang mengacu pada aturan baru tentang pedoman tehnis pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 dan peran DPRD dalam pembahasan dan persetujuan APBD perubahan 2021.

Kami meminta, Bupati Aceh Singkil selaku ketua satgas covid-19 maupun Dandim 0109/Singkil serta Kapolres Aceh Singkil wajib menyiapkan ruang isolasi kepada anggota DPRK beserta para pegawai sekretariat dewan Aceh Singkil yang berangkat  bimtek ke Pakanbaru.

“Kami juga akan menyurati Bupati Aceh Singkil agar mengisolasi mereka setiba nya di Aceh Singkil di ruang khusus isolasi gedung DPRK,dan mereka akan menjadi penghuni perdana ruangan tersebut”ucap Alim.(zel).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *