KUALASIMPANG (Berita) : Pentingnya Menerapkan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 merupakan salah satu tema yang diangkat oleh Tim Creative Bincang Tamiang (BINTANG) pada edisi ke tujuh ini.
Bukan tanpa alasan Tim Creative ‘BINTANG’ dibawah Kepala Bidang Humas Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, mengusung tema tersebut.
Tema ini menjadi pilihan Tim Creative ‘BINTANG’, karena melihat semakin berkembang luasnya informasi meresahkan seputar COVID-19 ditengah masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang.
Menjawab itu semua, Tim Creative BINTANG menghadirkan sosok yang mumpuni dibidangnya, yaitu sosok Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang dr. Andika Putra Sa, Sp. PD yang baru dilantik pada akhir April 2021 lalu. Sang Direktur merupakan Dokter Penyakit Dalam.
“Virus COVID-19 menjadi fenomenal dikarenakan begitu mudahnya proses penyebarannya (penularannya) dibandingkan virus HIV/AIDS,” sebut dr. Andika pada acara BINTANG yang dipandu oleh Host Syarifah Ismaraynita, Jumat (11/6).
Menurutnya Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) ini pada dasarnya sejenis flu.
Akan tetapi yang membedakannya yaitu cara penularannya, yang sangat mudah bisa melalui udara ataupun kontak fisik langsung.
Untuk itu dirinya berpesan kepada masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan.
“Disiplin Protkes sangat penting, sebab ini sangat berpengaruh terhadap laju kenaikan kasus COVID-19,”tegasnya.
Dr. Andika mengatakan beberapa waktu lalu, angka kasus COVID-19 di Kabupaten Aceh Tamiang mengalami penurunan.
Namun akibat masyarakat kita terlena, protokol kesehatan juga kendor.
Hal ini membuat angka Covid-19 mengalami lonjakan kembali.
Penerapan Prokes sambung dr. Andika bukan menjadi tanggungjawab pemerintah saja, tapi menjadi tanggungjawab kita semua.
Jadi kita semua harus mampu memberikan pemahaman terhadap penerapan Protkes. “Maskermu Melindungiku, Maskerku Melindungimu”.
Gunakan masker setiap akan keluar rumah, karena inilah yang harus selalu kita suarakan di dalam hati, sehingga kita menyadari betul bahwa kita perlu melindungi diri dan orang lain dari COVID-19,” jelasnya.
Keluhan Pasien di-COVID-kan
Berbicara banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di RSUD yang Ia nakhodai, tentang pasien yang di-COVID-kan, dr. Andika menepis isu bahwa setiap pasien yang ke rumah sakit harus “dicovidkan” terlebih dahulu.
Menurutnya setiap pasien yang masuk ke RSUD, pihaknya melakukan tindakan Swab.
Ini sebagai langkah antisipasi agar tidak tergabungnya ruangan antara pasien negatif dan positif.
“Swab itu perlu kita lakukan agar tidak tergabungnya ruangan antara pasien negatif dan positif.
Nah ini masyarakat yang belum paham terhadap proses pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Rumah Sakit.
Ini salah satu upaya yang kami lakukan,” jelas Andika.
Kemudian Andika menyampaikan bahwa setiap bulannya RSUD Aceh Tamiang tercatat sebanyak 1.500-an pasien berkunjung ke UGD.
Artinya sambungnya jika semua pasien yang masuk ke RSUD Aceh Tamiang di-COVID-kan maka dapat dipastikan Aceh Tamiang sangat berbahaya.
“Nah ini lah yang masyarakat kita memahami. Dari sekitar 1.500-an yang datang hanya sekitar 50-an yang dinyatakan positif COVID-19,” jelas
Oleh karena itu, beliau berpesan kepada masyarakat untuk jangan takut memeriksakan kondisi kesehatannya di rumah sakit.
“Penanganan COVID-19 tidak boleh terambat. Sebab jika terlambat penanganan, maka masyarakat sendiri yang mengalami kerugian,”tegasnya.
Terkait pemberitaan vaksin, dr. Andika menjamin pelaksanaan vaksinasi yang digalakkan pemerintah menggunakan vaksin Sinovac yang sudah teruji keamanan dan kehalalannya.
“Bagi ibu hamil jangan khawatir. Vaksinasi tetap bisa dilakukan disaat pasca melahirkan,” jelasnya mengakhiri. (hen)