Personel Kodim 0117 Aceh Tamiang Bersama Satgas Covid-19 Razia Masker

  • Bagikan
Petugas dan Tim Satgas Covid-19 sedang melakukan pendataan bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Beritasore/Hendra
Petugas dan Tim Satgas Covid-19 sedang melakukan pendataan bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Beritasore/Hendra

KUALASIMPANG (Berita) : Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama Polres Aceh Tamiang, BPBD, satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19 melakukan razia gabungan untuk menganjurkan masyarakat tetap memakai masker, di Areal Pekan Raya Desa Suka Ramai 2, Kecamatan. Seruwey, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (29/10).

Sertu Miswanto anggota staf ops Kodim 0117 Aceh Tamiang mengatakan, razia gabungan ini digelar dalam rangka Menindaklanjuti Perbup nomor 30 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran covid 19.

“Dalam kegiatan razia masker ini aparat gabungan mendapati masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker sehingga petugas melakukan pendataan,” jelasnya.

Selanjutnya masyarakat tersebut akan didata oleh petugas Satpol PP dan WH untuk diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta pengarahan tentang pentingnya menggunakan masker dari tim Satgas covid 19 Kabupaten Aceh Tamiang.

Kami berharap masyarakat agar lebih disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan serta menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang.

Razia serupa akan dilaksanakan setiap hari dalam rangka memutus mata rantai covid 19 di wilayah kabupaten Aceh Tamiang baik di jalan raya, tempat keramaian maupun di cafe cafe,” ujar Sertu Miswanto. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan