Legislator Singkil : Aturan Mana RAB Rahasia Negara

  • Bagikan
Anggota DPRK Aceh Singkil Ahmad Dhani
Anggota DPRK Aceh Singkil Ahmad Dhani

ACEH SINGKIL (Berita): Legislator Aceh Singkil, Ahmad Fadli turut angkat bicara terkait tidak tercapainya pekerjaan fisik pelaksanaan Puskesmas Singkohor sesuai jadwal dan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Pihak Konsultan Pengawas dapat mengawasi pekerjaan  secara intensif.

Pihak rekanan harus lebih giat dalam menyelesaikan pekerjaan Proyek Pembangunan Puskesmas di Kecamatan Singkohor yang bersumber DAK 2021 senilai RP 2.835.500.000.

Karena kehadirannya di harapkan untuk dinikmati  masyarakat sebagai pengguna manfaat.

Namun tertunda nya penyelesaian pekerjaan dimaksud karena ada unsur kelalaian rekanan atau kurang konsisten dalam menyelesaikan pekerjaan ditambah disinyalir kurangnya support dari pihak konsultan dan pihak Dinas sendiri.

“Puskesmas ini merupakan sentral pelayanan masyarakat 2 kecamatan, Kuta Baharu dan Singkohor, dan pekerjaannya harus maksimal jangan hanya asal jadi,” kata Anggota DPRK Aceh Singkil Komisi IV, menanggapi pemberitaan sebelumnya, soalnya pekerjaan Puskesmas dimaksud diduga tidak sesuai Spesifikasi dan langgar Perpres,

“Pekerjaannya harus segera dituntaskan dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” tegas Fadli yang duduk di Komisi IV Dewan membidangi Kesehatan dan Pendidikan ini.Jumat (11/2).

Semestinya tambah Fadli dalam kegiatan pembangunan fasilitas kesehatan yaitu pekerjaan Puskesmas Singkohor wajib segera diselesaikan sesuai jadwal tender.

Dan jika rekanan tidak mampu menyelesaikan harus diputuskan kontrak. Dan jika melanggar aturan Perpres, sudah sepatutnya dimasukkan dalam daftar hitam, tambahnya.

Mssyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, karena hal tersebut menjadi urusan Pemerintahan wajib. Apalagi berkaitan dengan pelayanan dasar, karena Puskesmas tersebut merupakan harapan masyarakat dua kecamatan yang jauh dari RSUD Aceh Singkil.

Disamping itu Ahmad Fadli juga menyinggung pernyataan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Dinas) Dinas Kesehatan yang menyebutkan RAB Pembangunan proyek merupakan rahasia negara.

Dijelaskannya, Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah dokumen perencanaan biaya yang dibutuhkan dalam proyek kontruksi atau pembangunan. Termasuk spesifikasi pekerjaan, perlengkapan dan peralatan kerja.

“Apa iya ada peraturan yang menyatakan RAB bangunan pemerintah itu adalah dokumen rahasia negara. Tolong sebutkan apa bentuk peraturannya, ada-ada saja itu orang Dinas,” demikian beber Ahmad Fadli.(zel).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *