Kodim 0117 Aceh Tamiang Bersama Tim Satgas Covid-19 Razia Masker

  • Bagikan
Kodim 0117 Aceh Tamiang bersama tim gabungan satgas Covid-19 sedang gelar razia masker. Beritasore/Ist
Kodim 0117 Aceh Tamiang bersama tim gabungan satgas Covid-19 sedang gelar razia masker. Beritasore/Ist

KUALASIMPANG (Berita) : Kodim 0117/Aceh Tamiang Bersama Pemerintah setempat kembali melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan menggelar Razia Masker khususnya pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalan Ir H juanda, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (27/10).

Razia masker tersebut dilakukan oleh tim gabungan TNI-POLRI, BPBD, Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang guna penerapan peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 30 tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Aceh Tamiang dan untuk mencegah Penyebaran virus Covid-19 bagi para pengendara yang melintas.

Kegiatan Razia masker tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari guna mencegah dan menghindari Penyebaran virus Covid-19.

Bagi masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak memakai masker maka diberikan sanksi berupa pembacaan ayat-ayat pendek, menyayikan lagu membaca UUD 1945 serta mengutip sampah.

Pantauan Berita dilokasi razia Masker, Anggota Kodim 0117/Aceh Tamiang Serma Sarif Hasibuan, Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Asma’i Usman melalui Kasi Trantib Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Lili Dirtayani tampak sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada pengendara yang terjaring razia masker.

Khususnya disaat beraktifitas di luar rumah, diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak sebagaimana kita ketahui akhir – akhir ini dampak virus Covid -19 di Aceh mengalami peningkatan,” jelas Serma Sarif Hasibuan. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan