Aceh Singkil (Berita): Pegiat anti Korupsi Aceh Singkil BARAK-AS (Barisan Rakyat Anti Korupsi Aceh Singkil) melalui Ketua Nurrizal Kahfy Pohan mengapresiasi Sikap Tegas Kapolri menginstruksikan seluruh Kapolda dan Kapolres jangan ragu pecat dan pidanakan bila ada anggota melanggar aturan.
Hal dimaksud disampaikan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penyampaian secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Sigit, menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan tindakan tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada seluruh personil yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan aturan.
“Perlu ditindak tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera cepat PTDH dan proses pidana, segera lakukan ini menjadi contoh bagi yang lain.
Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu saya ambil alih” Kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui vicon di Mabes polri Jakarta Selatan, Selasa (19/10) lalu.
Selanjutnya, Sigit menambahkan bahwa polri lembaga terbuka, sangat tidak anti kritik apalagi masukan yang bersifat membangun untuk menjadikan lebih baik kedepan.
Dan apabila kritikan dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik, “ujarnya.
Sementara, Pengurus, pemerhati dan pegiat anti Korupsi Aceh Singkil” BARAK-AS” (Barisan Rakyat Anti Korupsi Aceh Singkil) Nurrizal Kahfi Pohan, Kamis (21/10) di Singkil melalui press release mengapresiasi Sikap Tegas Kapolri.
Kahfi menyebutkan Kapolri terlihat begitu peduli terhadap masyarakat banyak dan mewanti-wanti kepada oknum anggota kepolisian yang bertugas tidak bersikap arogan dan tetap mengedepankan sikap humanis ucap Rizal Kahfi (zel).