APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Di RSU H Sahudin Kutacane

  • Bagikan
Tampak salah satu bagian Sarana pendukung RS H Sahudin Kutacane tengah di bangun/Rehab. gambar di abadikan,  (26/11) 2021. beritasore/ Husaini Amin.
Tampak salah satu bagian Sarana pendukung RS H Sahudin Kutacane tengah di bangun/Rehab. gambar di abadikan,  (26/11) 2021. beritasore/ Husaini Amin.

KUTACANE (Berita) :  Aliansi pemuda dan masyarakat Peduli Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, minta Aparat Penegak Hukum (APH) usut dugaan Korupsi di Lingkungan RSU H Sahudin Kutacane.

Dalam orasinya Al Mujawadin saat turun kejalan Selasa (25/1), di depan gedung Mapolres setempat, menyuarakan  dari keluhan pasien atas dugaan  kekurangan beberapa jenis Obat dan  menyampaikan dugaan Mark Up  ruang operasi dan inisiator   senilai Rp 8,9 M  APBK 2019.

Serta menyampaikan kegiatan rehabilitasi ruang inap Kelas III dinilai asal jadi, penataan ruang oprasi menguras dana Rp 5,5 M dan pengadaan Alkes penanganan COVID-19 mencapai Rp 1,5 M dinilai mangkrak (tidak berfungsi) dari APBK 2021.

Kepada Berita  Almujawadin didampingi Sagari selaku  Koordinator lapangan, Rabu (27/1) di kantor PWI mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus di BLUD RSU H Sahudin Kutacane.

Kami bergerak berdasarkan UU No 31/99,UU No 09/98 serta UU No 40/2004 dan UU PMK No 74/2016 tentang ke Farmasian, ini murni atas  keluhan masyarakat serta temuan Aliansi Pemuda dan Masyakat Peduli Agara dilapangan Kata Al.

Mantan direktur RSU H Sahudin Kutacane dr BP via mantan sekretarisnya Budi Afrizal kepada Berita Kamis (27/1) via Maseggernya membenarkan kegiatan 2019 dan 2020 dibawah tanggung jawab mereka.

Namun, terkait adanya dugaan Mark UP Budi belum mengklarifikasi tudingan yang dilontarkan Aliasi Pemuda dan Masyarakat Agara itu.

Sementara itu Direktur RSU H Sahudin Kutacane dr Ifradin (aktif) Via Sekertarisnya Budi Afrizal membenarkan ada kegiatan rehabilitasi ruangan Kelas III, penataan ruang Operasi dan Pengadaan Alkes penanganan Covid-19, terkait ini juga belum ada klarifikasi dari Budi Afrizal PLT DPPKB Kabupaten Aceh Tenggara itu.

Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny F Roza menjawab Berita Kamis (27/1) via WA-nya,mengatakan nanti saya komunikasikan dulu dengan ketua Tim Pansusnya.

Untuk saat ini, Kata Denny semua hasil tim Pansus  sudah kita terima, terkecuali dari tim pansus pak Sopian.Terang Denny.

Ditempat terpisah salah satu anggota Tim Pansus DPRK Agara utusan Partai Demokrat Sopian Skd  menjawab Berita Kamis (27/1) di Kute Lawe Hijo  Kec Bambel, semua sudah kita serahkan berkas hasil pansus kepada Ketua DPRK, ujar Sopyan

Dari hasil pansus mereka,  membenarkan adanya dugaan ketimpangan  dalam beberapa kegiatan di RSU H Sahudin Kutacane, kata Sopian singkat.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *