4 Syarat Mendulang Emas Di Kecamatan Ketambe

  • Bagikan
Ratusan warga ikut beramai-ramai lakukan pendulangan emas secara tradisional di Kute Darul Makmur Kecamatan Darul Hasanah dan Kute Lawe Panggalan Kecamatan Ketambe Minggu (3/1). Beritasore/Husaini Amin.
Ratusan warga ikut beramai-ramai lakukan pendulangan emas secara tradisional di Kute Darul Makmur Kecamatan Darul Hasanah dan Kute Lawe Panggalan Kecamatan Ketambe Minggu (3/1). Beritasore/Husaini Amin.

KUTACANE (Berita) : Sudah sepekan warga masyarakat dari penjuru , ikut memburu emas di wilayah Kecamatan Ketambe dan Darul Hasanah Kabupaten Agara Prov Aceh, tanpa pengawasan dari pihak terkait.

Warga masyarakat Pendulang emas dadakan, terus bertambah dari berbagai kecamatan dengan pola tradisional terus berlangsung hingga Minggu (3/1).

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di ingini Kepala Wilayah Kecamatan Ketambe, Asfar Gunawan menjawab Berita Sabtu malam (2/1) mengatakan pihaknya sudah memanggil dan membahas masalah maraknya pendulang emas dadadakan tersebut.

Dalam rapat terbatas tersebut dihadiri Imum mukim Tuah Negeri, bersama 3 pengulu diantaranya Pengulu Kute Penanggalan, Datuk Pining Kecamatan Ketambe dan Pengulu/Kades Darul Makmur kecamatan Darul Hasanah, lokasi pendulangan emas berlangsung.

Dari hasil rapat menelurkan empat point kesepakatan bersama dalam upaya pembinaan dan pengawasan.

Diantaranya kewajiban pertama bagi masyarakat pendulangan hanya diperbolehkan dengan cara tradisional.

Point kedua warga pendulang dikenakan pungutan 25% dari hasil yang diperoleh warga, disetorkan sebagai Pendapatan Asli Kute (PAK).

Di point ketiga, bagi warga yang menggunakan alat, selain cara tradisional harus mendapat ijin/rekomendasi dari kepala daerah, hingga ke pusat, bila melangggar ketentuan diatas akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.

Di point keempat, dalam mencegah keributan akan dibentuk tim panitia yang fungsinya sebagai pengawasan, terang Asgun panggilan akrab pak camat Ketambe.

Bila pola tradisional dan pengawasan serta tidak merusak ekosistem saya rasa tidak ada masalah tambah camat.

Kami dari pihak kecamatan, gak punya kapasitas/kewenangan sebagai pencegah dan penindak, hanya bisa melakukan pengarahan dan pembinaan saja.

Lebih jauh saya akan minta pendapat kepala daerah dulu. Untuk saat ini baru sifatnya arahan yang kita sampaikan Kata Pak Asfar mengakhiri.

Warga Memburu Emas

Salah satu warga Lak-Lak Sandy M,28 Kepada Berita Minggu sore (3/1) Via WA-Pribadinya mengatakan, melihat dari segi ekonomi dirinya sangat senang melihat warga bersemangat dalam memburu emas untuk sesuap nasi.

Upaya pendulangan ini sangat mengejutkan dan sangat bersyukur banget bagi warga ketambe khususnya,konon saat ini warga tengah mengalami krisis ekonomi.

Dengan adanya penampakan emas yang diberi Allah, saya sangat bersyukur, ini berdampak positive dan dapat membangkitkan semangat warga ketambe dalam memburu rupiah, disaat pandemi.

Kalau dari segi keselamatan yang perlu dilakukan pengawas kepada anak-anak dibawah umur, yang ikut berada di sepanjang bantaran sungai DAS Lawe Alas yg cukup ganas.

Saya juga khawatir akan terjadi bencana Alam Abrasi dll, ke khawatiran pasti ada bang terang Sandi Kepada Berita, namanya juga alam, konon lagi, ini adalah emas pastinya warga terus mendulang tanah /pasir, jelas sudah ada resiko di balik ini semua.Ucap sandi.

Sementara itu Amri Sinulingga Aktivis Anti Korupsi Kepada Berita Sabtu malam (2/1) Via WA-nya,membenarkan dirinya juga turut mendulang emas di kawasan kecamatan Ketambe,sembari memperkenalkan alat karya nya sendiri yg ramah lingkungan.(aie).

Berikan Komentar
  • Bagikan