Tindaklanjuti Laporan Dugaan Perjudian, Polsek Talun Kenas Lakukan Patroli

  • Bagikan
Jajaran Polsek Talun Kenas saat melakukan patroli dan bertemu warga mengimbau untuk tidak berjudi. beritasore/Ist

DELISERDANG (Berita): Jajaran Polsek Talun Kenas, Kec.STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, melakukan patroli menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya permainan perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d bersama anggota Ipda H.Barus SH, dan Aipda L.I Barus, pada Jumat 21 April 2023 dan Senin 24 April 2023, mendatangi beberapa tempat, di beberapa desa yang diduga dijadikan sebagai lokasi perjudian jenis tembak ikan.

Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d yang dikonfirmasi melalui komunikasi telepon, Rabu (26/4/2023), membenarkan kegiatan patroli yang dilakukan jajarannya untuk menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya permainan perjudian jenis tembak ikan.

Namun, setelah personil Polsek Talun Kenas melakukan patroli di beberapa tempat yang disebutkan, ternyata tidak ditemukan adanya mesin perjudian maupun permainan judi jenis tembak ikan sebagaimana dilaporkan dalam pengaduan masyarakat tersebut.

Sebagai antisipasi, saat bertemu dengan warga yang sedang nongkrong minum kopi, Kapolsek AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d menghimbau warga untuk tidak bermain judi dalam bentuk apapun.

Para pemilik warung juga diminta untuk tidak menjadikan warungnya sebagai tempat bermain judi.

Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d mengingatkan bahwa permainan judi juga merupakan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. (aya)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *