P. BRANDAN (Berita): Seorang dari dua pelaku pencurian mesin air ditangkap Polsek P. Brandan Resort Langkat setelah aksi pelaku diketahui melalui rekaman CCTV.
Tersangka yang berhasil ditangkap MA 23 , berdomisili di Jln. Perjuangan Dusun VII Desa Paluh Manis Kec. Gebang Kab. Langkat. Sedangkan teman pelaku Bo berhasil kabur ke luar kota.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi, , Minggu (14/2) mengatakan aksi pencurian itu terjadi Kamis 05 November 2020 lalu di teras rumah korban di Securai Pasar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.
Dijelaskan, akibat pencurian itu, korban Supriadi , 43 Thn, I Securai Pasar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat merasa keberatan dan melaporkan hal itu ke Polsek P. Brandan.
Yasir menerangkan, atas laporan tersebut Kapolsek P. Brandan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting beserta Opsnal melakukan cek TKP dan penyelidikan.
“Kemudian Polsek P. Brandan telah mengetahui identitas kedua pelaku melalui rekaman CCTV dan mendapat informasi keberadaan seorang pelaku,” jelas Yasir.
Dijelaskan Yasir, Jum’at (12 /2/2021), sekira pukul 22.00 WIB tim Opsnal Polsek Pkl. Brandan berhasil menangkap MA yang sedang berada di rumah orangtuanya di Jln. Perjuangan Dusun VII Desa Paluh Manis Kec. Gebang Kab. Langkat .
“Ketika diinterogasi di mana teman pelaku , MA menjawab, temannya sudah merantau ke Pekan Baru, ” jelas Yasir. (bap)