Panwasda Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Hukum Dilapas Labuhan Ruku

  • Bagikan
Tim Panwasda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Lemnaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Kamis (2/5/2024).beritasore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Tim Panwasda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Lemnaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kamis (2/5-2024).

Kepada Berita, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra melalui Humas Lapas Rizky mengatakan Monev dilakukan dalam rangka memastikan penyelengaraan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Sumatera Utara khususnya Lapas Labuhan Ruku berjalan sesuai yang diharapkan dan tepat sasaran.

Kata Rizky, Tim Panwasda memastikan organisasi bantuan hukum memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat kurang mampu yang berhadapan hukum baik Litigisi yaitu pidana, perdata, tata usaha negara maupun Non Litigasi.

Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia dan menjadi saksi dari suatu upaya besar kepada para warga binaan yang berada di dalamnya.

Sedangkan Kasubbid Penyuluhan Hukum, Berkat Elhan Harefa,S.H dan Staf nya Maulana Gunawan mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi bantuan hukum di Lapas Labuhan Ruku dipantau langsung tim Kantor Wilayah Sumatera Utara bagian dari komitmen pemberdayaan hukum, menjembatani hak-hak hukum narapidana, dan menciptakan akses terhadap keadilan.

Komitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan terus di tanamkan kepada setiap Jajaran Petugas di Lapas Labuhan Ruku sebagai bentuk pengabdian kepada Bangsa dan Negara.

Bagi Warga Binaan agar mendengarkan dan memperhatikan  informasi yang akan disampaikan secara tekun agar sosialisasi ini bermanfaat secara maksimal, ucap Alexa selaku kalapas Labuhan Ruku.

Tim advokasi dari LBH CNI  penuh kesabaran memberikan jawaban dan solusi yang sesuai, menciptakan ruang dialog yang terbuka untuk pertukaran informasi dan pengertian.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *