Polsek Talun Kenas Kembali Datangi Lokasi Diduga Permainan Judi     

  • Bagikan
Petugas dari Polsek Talun Kenas saat mendatangi salah satu warung ketika melakukan patroli, kepada warga yang ada dilokasi diimbau untuk tidak berjudi. beritasore/Ist

DELISERDANG (Berita): Jajaran Polsek Talun Kenas, Kec.STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/4/2023) kembali melakukan patroli menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya beroperasi permainan perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.

Kali ini petugas Polsek Talun Kenas melakukan patroli dengan pegecekan ke beberapa tempat salah satu ke Desa Panungkeren Kecamatan STM Hilir setelah menerima informasi dari pengaduan masyarakat bahwa diduga ada mesin permainan judi jenis tembak ikan.

Namun petugas Polsek Talun Kenas sesampainya di lokasi, tidak menemukan adanya permainan judi maupun mesin judi sebagaimana dimaksud.

Walau tidak menemukan adanya permainan judi, petugas yang melakukan patroli tetap menyampaikan imbauan kepada pemilik warung dan warga sekitar untuk tidak bermain judi.

Apabila ada menemukan permainan judi jenis tembak ikan warga diharap segera  melaporkannya kepada Polsek Talun Kenas dan akan dilakukan penindakan.

Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d yang dikonfirmasi melalui komunikasi telepon, Kamis (27/4/2023), membenarkan kegiatan patroli yang dilakukan jajarannya.

Nama Jurnal melekat pada Kapolsek Talun Kenas ini, sebab nama tersebut diberikan almarhum ayahanda yang dulunya berkerja sebagai wartawan salah satu media.

” Polsek Talun Kenas akan konsisten menindak lanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat, apa lagi terkait dugaan adanya permainan perjudian jenis tembak ikan,” ujar Jurnal Aritonang, sembari memastikan pihaknya akan konsisten melakukan patroli untuk mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat permainan judi.
(aya)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *