BATUBARA (Berita): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut gelar razia Kamar Hunian Warga Binaan Jum’at (17/5/2024).
Kepada Berita, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra melalui Humas Lapas Rizky mengatakan untuk meningkatkan langkah pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Lapas menggelar razia rutin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas Labuhan Ruku untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan kata Humas.
Ditambahkan nya, Razia dilakukan secara berkala menargetkan seluruh area hunian warga binaan, termasuk tempat-tempat yang potensial menjadi tempat penyimpanan barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam dan barang terlarang lainnya dilaksanakan tim gabungan petugas Lapas Labuhan Ruku.
Sementara Kepala Lapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra mengatakan LP Kelas IIA Labuhan Ruku berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang terlarang.
Razia kamar Hunian Warga Binaan bagian dari langkah- langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan proses rehabilitasi warga binaan, termasuk peningkatan sistem pengawasan, pembinaan karakter warga binaan. Juga kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk keluarga warga binaan, untuk bersama-sama mendukung proses rehabilitasi yang efektif.
Berharap kegiatan razia, dapat memberikan efek jera bagi warga binaan agar tidak mencoba-coba menyelundupkan atau memiliki barang terlarang. (als)