Perhimpunan Keturunan T. Nyak Mud Batahan Halal Bi Halal

  • Bagikan
Silaturahmi Perhimpunan Keturunan T. Nyak Mud Batahan, Aceh Mukim XXVI, di Desa Sari Kenanga, Kec. Batahan, Kab. Mandailing Natal.beritasore/Ist

MADINA (Berita): Perhimpunan Keturunan T. Nyak Mud Batahan, Aceh Mukim XXVI, melaksanakan halal bi halal di Desa Sari Kenanga, Kec. Batahan, Kab. Mandailing Natal, Kamis (27/4).

Wadah ini sebuah perhimpunan keluarga dari pernikahan T. Nyak Mud dan Hindun dari Muarasipongi pada 1830 M.

Pernyataan ini disampaikan ketua harian Perhimpunan Keturunan T. Nyak Mud Batahan, Aceh Mukim XXVI Datuk Aflan Qadafi Nasution (mewakili adat sumando Batahan dari garis matrilinial) dan
sekretaris umum Rafki Hadinarto, A.Md.

Dijelaskannya, Teuku Nyak Mud membuahkan lima anak yaitu Cut Aminah (pik Aceh), T. Janin, T. Nyak Uma, T. Syawal dan Cut Anisah.

“Kepengurusannya mulai dari dewan pembina, hingga ke wakil ketua diisi perwakilan dari lima bersaudara.

Begitu juga tentang pengangkatan ketua umum harus berdasarkan patrinial untuk bisa menyematkan teuku di pangkal nama,” katanya.

Untuk mengakomodir peradaban Batahan, kata dia, yaitu adat sumondo (garis matrilinial/ibu) yang akan diberi gelar datuk sebagai ketua harian.

“Perlu ditegaskan, perhimpunan ini adalah perhimpunan keluarga bertujuan meningkatkan silaturahmi dan kesejahteraan warga perhimpunan,” katanya.

Terbentuknya perhimpunan keluarga ini, lanjutnya, bukan mengenyampingkan hubungan dengan keluarga yang lain.

Di Batahan, kata dia, membawakan adat sumondo yang pernah dikukuhkan dengan lima kepala suku.

InsyaAllah, warga Perhimpunan Keturunan T. Nyak Mud Batahan Mukim XXVI ini ada di setiap suku di Batahan. (irh)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *