Kakek Z Cabuli Anak Dibawah Umur

  • Bagikan
Kepala Desa Rafi'i didampingi Sekdes kunjungi kediaman kediaman orang tua korban dugaan kasus pelecehan anak dibawah umur di Kabupaten Batu Bara,  Selasa (18/10/2022).beritasore/alirsyah
Kepala Desa Rafi'i didampingi Sekdes kunjungi kediaman kediaman orang tua korban dugaan kasus pelecehan anak dibawah umur di Kabupaten Batu Bara,  Selasa (18/10/2022).beritasore/alirsyah

NIBUNG HANGUS (Berita): Bejat, yang cocok dipanggil nama Kakek lanjut usia berinisial Z (60) warga Kabupaten Batu Bara diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya dibawah umur sebut aja Bunga (14).

Aksi biadab dilakukan Z terhadap putri ke-2 Pasangan suami isteri (Pasutreri) S dan R terbongkar setelah ibunya menaruh curiga Putrinya sering murung dan berdiam diri dikamar serta memakan asam-asam beberapa hari pada Oktober 2022, Selasa (18/10/2022).

Menggali informasi lebih dalam, akhirnya Putri ke-2 nya menceritakan kalau dirinya dicabuli Z di hutan tambak-tambak sejak 2 bulan terakhir.

Berita mencoba menemui dan mengkonfirmasi orang tua korban dikediaman S dan R mengatakan tidak menerima perlakuan Z terhadap Putri Ke-2 nya.

Dan persoalan ini akan dilaporkan ke Polres Batu Bara.S menambahkan, sebelum informasi ini menggegerkan, keluarga sudah memberitahukan kepada Kepala Dusun bernama Zukri Damanik, saat itu Kadus menyebutkan, Kepala Desa Syafi’ i tidak mau menandatangani surat laporan kasus pencabulan anak.

Naik Darah

Setelah mendapat telpon dari Kepala Pemerintahan Kecamatan Nibung Hangus Sukandar S,Sos ,Rapi’i Kepala Desa pun melangkah kekediaman rumah S dan R orang tua korban, sehingga terjadi argumen keluarga korban dan Kepala Desa pun Naik darah”.

Wartawan yang turut hadir dikediaman rumah korban  mencoba menenangkan ucapan yang disampaikan Kadusnya (Zukri Damanik),

Kepala Desa tidak mau menandatangani surat laporan masyarakat dibantah Kepala Desa. Kepada Berita Kepala Desa Rafi’i mengatakan dan siap mendampingi keluarga korban membuat laporan ke Polisi kasus yang dialami Putri ke- 2 S dan R.

Terkait kasus dugaan Pelecehan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Nibung Hangus, Berita mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Riyadi melalui Kabid Perlindungan Anak pada Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara Khadijah S.ST, M.Kes mengatakan agar keluarga korban membuat laporan resmi kepada Perlindungan Anak pada Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara untuk ditindak lanjuti ke Polres Batu Bara.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *