PALUTA ( Berita ) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas Utara mengunjungi pondok Pesantren Darussalam Kampung Banjir, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta dalam rangka kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Senin Kemarin.
Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan SH MH yang ikut langsung dan menjadi pembicara tersebut dalam pemaparannya menjelaskan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren merupakan kegiatan kejaksaan dalam rangka mengambil peran dalam Dunia pendidikan dengan melakukan kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah atau Ponpes dengan materi seputar hukum dan pembentukan karakter pelajar.
Diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum, mengenal hukum sejak dini, mengenal produk hukum seperti undang-undang dan KUHP, mengenal lebih terkait lembaga Kejaksaan dan tupoksinya selain penegakan hukum dan tindakan preventif untuk mencegah tindak kriminal bagi remaja.
Tugas Kejaksaan itu sangat banyak sekali, yang paling menonjol, tugas Kejaksaan adalah dibidang penuntutan, ketika penegak hukum yang lain melakukan penyelidikan jaksa yang menuntut, kemudian hakim yang memutus.
Namun tidak hanya penuntutan, Kejaksaan ini dalam bidang perdata adalah pengacara negara, dan tugas-tugas lain yang ditetapkan negara seperti bidang intelijen, pidana khusus, pidana umum dan yang lainnya,” jelasnya.
Ia juga berharap para generasi muda dan pelajar di Kabupaten Paluta merupakan generasi yang sadar dan peduli hukum serta aktif dalam memberikan informasi terkait pelanggan hukum yang terjadi di masyarakat,dan ia juga berharap nanti para lulusan pesantren banyak yang ikut tes di kejaksaan negeri dan lulus.
Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Kampung Banjir Bahrul Ulum yang diwakili salah satu pengajar mengucapkan terimakasih kepada Kejari Paluta yang telah hadir di sekolah mereka dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada tenaga pengajar dan pelajar yang ada di Pesantren Darussalam Kampung Banjir.
Kami selaku pengajar dan pelajar di Pesantren Darussalam Kampung Banjir ini mengungkapkan terimakasih kepada Bapak Kajari Paluta yang telah hadir disini untuk memberikan pemahaman terkait hukum kepada kami, mudah-mudahan apa yang disampaikan dapat menjadi ilmu bagi kami dalam mentaati hukum pungkasnya. (ikh)