Garuda Klaim Laba Rp 57 Triliun, Kok Masih Minta Suntikan Uang Rakyat Dari APBN

  • Bagikan
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun, SE,MAP.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun, SE,MAP.

JAKARTA (Berita): Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun, SE,MAP, menyatakan kebingungannya terrkait permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun untuk restorasi pesawat .

Bahkan wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut III ini merasa aneh dengan permintaan itu sebab Garuda mengklaim mereka mendapat laba bersih senilai USD 3,76 miliar atau setara dengan Rp 57,3 triliun pada semester I tahun 2022, tapi tetap meminta PNM yang nota benenya itu uang rakyat (APBN)

” Apa ndak aneh ? Mendapat laba bersih senilai USD 3,76 miliar atau setara dengan Rp 57,3 triliun pada semester I tahun 2022, tapi tetap meminta PNM Rp 7,5 triliun untuk restorasi pesawat.

Harusnya dengan laba bersih yang diperoleh, Garuda tidak perlulah minta PMN,” ujar Rudi Hartono Bangun dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II dengan agenda membahas laporan dan persetujuan PMN Tahun 2022, di ruang rapat Komisi VI DPR RI Gedung Nasantara, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).

Tidak hanya itu, anggota DPR yang selalu rutin menggelar pertemuan dengan konsituennya itu, juga mempertanyakan kegunaan anggaran sebesar Rp 7,5 triliun untuk restorasi pesawat itu akan seperti apa.

Apalagi banyak pesawat Garuda Indonesia merupakan pinjaman dari pihak ketiga atau leasing.

“Yang saya tahu pesawat Garuda itu kan banyak dipinjam dari orang atau leasing.

Jika PMN Rp 7,5 triliun diberikan untuk restorasi, sama artinya memperbaiki pesawat orang, bukan pesawat milik Garuda sendiri.

Sejatinya kalau pinjaman maka untuk perbaikan juga ditanggung oleh leasing dong bukan Garuda saja,” jelas legislator yang selalu konsisten melontarkan kritik untuk perbaikan pada mitra kerjanya ini.

Rudi Hartono Bangun mengungkapkan bila PMN senilai Rp 7,5 triliun diberikan kepada Garuda yang notabenenya adalah perusahaan terbuka, maka akan membuka PMN senilai Rp 7,5 triliun itu kepada pihak swasta.

“Apa itu tidak melanggar aturan ? Apalagi PMN itu disuntik dari uang negara.

Uang yang diperoleh dari pajak rakyat kalau diberi ke swasta, kan tak sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) anggarannya,” tukas Rudi Hartono Bangun

Dapat ditambahkan dalam rapat kerja itu Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian tambahan PMN tahun 2022 yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 senilai Rp17,48 triliun.

Salah satu BUMN yang memperoleh tambahan PNM sebesar Rp 7,5 triliun adala PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Tambahan PMN tersebut dengan tujuan restorasi pesawat dan modal kerja post-PKPU sesuai dengan rekomendasi panitia kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI.

Komisi VI DPR RI meminta agar PT Garuda Indonesia dan anak perusahaannya dapat segera melunasi hutang-hutangnya kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan nilai Rp250 juta ke bawah paling lambat 31 Desember 2022. (aya)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *