DPD RI Minta Pemerintah Tak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi

  • Bagikan

JAKARTA (Berita): Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah untuk tidak mengambil langkah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Menurutnya, timing waktunya sangat tidak tepat bagi kondisi ekonomi masyarakat di lapis bawah dan menengah, karena bulan Maret kemarin puasa, April lebaran, Mei anak sekolah ujian dan Juni pendaftaran sekolah, belum lagi Juli Idul Adha.

” Ini sudah menjadi beban berat bagi masyarakat. Jangan ditambah kenaikan BBM,” ujar LaNyalla dalam relisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Hal ini menjadi perhatian Ketua DPD RI imbas konflik di Timur Tengah menyusul ketegangan antara Iran dan Israel diprediksi akan menaikkan harga minyak mentah dunia. Bahkan kenaikan tersebut diperkirakan bisa jauh melampaui USD 82 per barel, sesuai asumsi yang dipatok Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Akibatnya, subsidi di sektor energi, terutama BBM akan meningkat, dan menjadi beban baru fiskal Indonesia.

Sejumlah ekonom pun menilai kenaikan harga BBM Subsidi akan sulit dielakkan bila kenaikan harga minyak mentah dunia berlangsung dalam waktu yang lama.

Momen Ramadan dan Lebaran, lanjut LaNyalla, lazimnya masyarakat Indonesia meningkatkan spending belanja mereka. Apalagi yang mudik, tentu ada cost transportasi yang relatif besar.

“Setelah kembali dari mudik, masyarakat dihadapkan kepada agenda pendidikan anak, mulai dari ujian akhir dan pendaftaran siswa baru atau kenaikan kelas. Jadi pemerintah harus memperhatikan soal ini secara serius,” harapnya.

LaNyalla mengusulkan agar pemerintah, melalui kementerian keuangan melakukan penyesuaian atau pengalihan alokasi anggaran program kementerian yang masih bisa ditunda, untuk membiayai imbas kenaikan harga minyak dunia bila berlangsung dalam durasi yang lama.

“Kami menyadari bahwa lifting minyak Indonesia jauh di bawah kebutuhan, sehingga impor kita sudah di atas lifting. Tetapi tugas pemerintah mencari jalan keluar yang berorientasi kepada tujuan negara, salah satunya melindungi rakyat, terutama mereka yang harus dilindungi,” tandasnya. (aya)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *