MEDAN (Berita): Polsek Medan Baru melakukan Penjemuran terhadap tahanan yang menguni Rumah tahanan Polsek Medan Baru Senin (30/11).
Penjemuran yang di lakukan terhadap warga penghuni Rumah tahanan (RTP) Polsek Medan Baru adalah untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan imun tubuh agar terhindar dari penyakit Gatal gatal serta mengindari dampak dari pandemi covid 19
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo.Sik.MH yang di dampingi Waka Polsek AKP.Ully Lubis.SH serta Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus.SH.MH mengatakan”Penjemuran bagi tahanan Polsek Medan Baru Sebanyak 225 orang yang ini kita lakukan adalah untuk mendapatkan sinar Ultraviolet “sebut Kapolsek
Selain mendapat cahaya Matahari,juga untuk mengindari tahanan yang ada di Polsek Medan Baru agar terhindar dari penyakit gatal gatal serta untuk mencegah dari dampak penyebaran pandemi covid 19.yang masih belum berakhir.ucap Kapolsek
Pantauan Berita di lokasi para tahanan yang di lakukan Penjemuran untuk mendapat cahaya matahari di keluarkan satu persatu dengan pengawalan petugas kepolisian (Mls)